Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Tambah 54.000, Total Kasus Covid-19 Indonesia 2.780.803 Orang

Kompas.com - 16/07/2021, 16:20 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengumumkan jumlah orang yang terjangkit Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah meskipun pandemi Covid-19 sudah melanda Tanah Air lebih dari 500 hari.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga Jumat (16/7/2021) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 54.000 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Ini merupakan hari ketiga kasus baru Covid-19 di Tanah Air melewati angka 50.000

Baca juga: Polemik Vaksin Covid-19 Berbayar yang Dinilai Rawan Diselewengkan...

Dengan demikian, jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 kini berjumlah 2.780.803 orang terhitung dari Maret 2020.

Informasi tersebut disampaikan Satgas Covid-19 kepada wartawan pada Jumat sore. Data juga bisa diakses melalui laman covid19.go.id yang diperbaharui setiap sore.

Pasien sembuh dan meninggal

Selain itu, data yang sama juga menunjukkan ada penambahan pasien sembuh sebanyak 28.079 orang.

Sehingga, jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 kini berjumlah 2.204.491 orang.

Baca juga: Menkes Ungkap Ada Kendala Suplai 3 Obat Impor untuk Pasien Covid-19


 

Kendati demikian, dalam periode yang sama terlihat masih ada penambahan pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Dalam periode 15-16 Juli tercatat ada 1.205 orang pasien yang meninggal dunia setelah terjangkit Covid-19.

Dengan demikian, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Indonesia kini mencapai 71.397 orang.

Baca juga: 500 Hari Pandemi Covid-19, Lonjakan Kasus Kematian dan Strategi Pemerintah Tekan Kematian Pasien

Halaman:


Terkini Lainnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com