JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta petugas tidak mengedepankan kekerasan dalam menegakkan aturan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sedang berlangsung, terutama kepada perempuan dan anak.
Hal tersebut menyusul peristiwa kekerasan yang dilakukan oknum petugas Satpol PP kepada seorang ibu hamil di Gowa, Sulawesi Selatan saat menertibkan penerapan PPKM darurat belum lama ini.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati mengatakan, kementerian sangat prihatin dengan kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut.
“Kita semua setuju jika aturan harus ditegakkan sebagaimana mestinya, tetapi jangan ada kekerasan dalam penerapannya," ujar Ratna dikutip dari siaran pers, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Kronologi Satpol PP Aniaya Wanita Hamil Saat Razia PPKM, Diminta Tunjukkan Izin hingga Ancam Menutup
Ratna mengatakan, selama ini pihaknya terus berjuang agar budaya kekerasan di semua lingkup masyarakat hingga lingkup terkecil yaitu keluarga tidak terjadi lagi.
Bahkan dalam kelompok masyarakat, kata dia, perempuan dan anak adalah kelompok rentan.
"Sehingga kita semua wajib melindungi dan menghindarkan mereka menjadi korban kekerasan," kata Ratna.
Di sisi lain, Ratna mengaku paham dengan tugas berat petugas di lapangan saat melakukan operasi penegakan PPKM tersebut.
Apalagi tidak dipungkiri bahwa masih banyak masyarakat yang masih melanggar kebijakan tersebut.
Baca juga: Mobilitas Warga Kabupaten Bekasi Turun 30 Persen Saat PPKM Darurat
Oleh karena itu, Ratna pun mengajak masyarakat untuk menaati PPKM agar Indonesia bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19.
Dalam penerapan PPKM tersebut, kata dia, pemerintah telah menetapkan pembatasan operasi sektor kritikal, esensial, dan nonesensial.
Hal tersebut juga dilengkapi dengan surat edaran setiap daerah tentang jam operasional atau batas waktu buka-tutup sektor usaha tersebut.
"Hendaknya ini dipatuhi bersama-sama karena kebijakan ini ditujukan untuk menekan potensi penyebaran Covid-19. Mari kita sebagai masyarakat membantu pemerintah dengan cara patuh pada aturan," kata dia.
"Dan untuk tim gabungan termasuk Satpol PP, saat menemui pelanggaran, kami mohon agar dapat mengedepankan dialog, edukasi, dan mencegah aksi kekerasan karena kekerasan bukan jalan keluar saat penindakan PPKM darurat," ucap Ratna.
Baca juga: Menteri PPPA: Anak Rentan Jadi Korban Eksploitasi Dunia Maya di Masa Pandemi Covid-19