Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Hamil Dipukul Petugas PPKM Darurat, Kementerian PPPA: Jangan Ada Kekerasan

Kompas.com - 16/07/2021, 16:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta petugas tidak mengedepankan kekerasan dalam menegakkan aturan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sedang berlangsung, terutama kepada perempuan dan anak.

Hal tersebut menyusul peristiwa kekerasan yang dilakukan oknum petugas Satpol PP kepada seorang ibu hamil di Gowa, Sulawesi Selatan saat menertibkan penerapan PPKM darurat belum lama ini.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati mengatakan, kementerian sangat prihatin dengan kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut.

“Kita semua setuju jika aturan harus ditegakkan sebagaimana mestinya, tetapi jangan ada kekerasan dalam penerapannya," ujar Ratna dikutip dari siaran pers, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Kronologi Satpol PP Aniaya Wanita Hamil Saat Razia PPKM, Diminta Tunjukkan Izin hingga Ancam Menutup

Ratna mengatakan, selama ini pihaknya terus berjuang agar budaya kekerasan di semua lingkup masyarakat hingga lingkup terkecil yaitu keluarga tidak terjadi lagi.

Bahkan dalam kelompok masyarakat, kata dia, perempuan dan anak adalah kelompok rentan.

"Sehingga kita semua wajib melindungi dan menghindarkan mereka menjadi korban kekerasan," kata Ratna.

Di sisi lain, Ratna mengaku paham dengan tugas berat petugas di lapangan saat melakukan operasi penegakan PPKM tersebut.

Apalagi tidak dipungkiri bahwa masih banyak masyarakat yang masih melanggar kebijakan tersebut.

Baca juga: Mobilitas Warga Kabupaten Bekasi Turun 30 Persen Saat PPKM Darurat

Oleh karena itu, Ratna pun mengajak masyarakat untuk menaati PPKM agar Indonesia bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19.

Dalam penerapan PPKM tersebut, kata dia, pemerintah telah menetapkan pembatasan operasi sektor kritikal, esensial, dan nonesensial.

Hal tersebut juga dilengkapi dengan surat edaran setiap daerah tentang jam operasional atau batas waktu buka-tutup sektor usaha tersebut.

"Hendaknya ini dipatuhi bersama-sama karena kebijakan ini ditujukan untuk menekan potensi penyebaran Covid-19. Mari kita sebagai masyarakat membantu pemerintah dengan cara patuh pada aturan," kata dia.

"Dan untuk tim gabungan termasuk Satpol PP, saat menemui pelanggaran, kami mohon agar dapat mengedepankan dialog, edukasi, dan mencegah aksi kekerasan karena kekerasan bukan jalan keluar saat penindakan PPKM darurat," ucap Ratna.

Baca juga: Menteri PPPA: Anak Rentan Jadi Korban Eksploitasi Dunia Maya di Masa Pandemi Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com