Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Vaksin dan Alat Kesehatan dari Uni Emirat Arab Tiba di Indonesia

Kompas.com - 16/07/2021, 11:54 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia kembali mendapat bantuan sejumlah alat kesehatan dari negara sahabat.

Pada Jumat (16/7/2021) dini hari, sejumlah bantuan kesehatan yang berasal dari Persatuan Emirat Arab (PEA) atau Uni Emirat Arab itu tiba di Tanah Air.

"Telah tiba dukungan vaksin, oksigen, dan alat kesehatan dari PEA pada Jumat dini hari," demikian keterangan yang dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri, Jumat.

Baca juga: Viral, Video Pemilik Warkop Adu Mulut dengan Petugas Patroli PPKM: Pemerintah Ada Kasih Bantuan?

Bantuan tersebut merupakan gelombang bantuan pertama dari PEA yang tiba di Indonesia.

Bantuan itu antara lain 250.000 dosis vaksin Sinopharm, 450 unit tabung oksigen 40 liter, 150 unit konsentrator oksigen portable, dan 20 ton peralatan pengaman medis.

Alat pengaman medis yang dimaksud adalah alat pelindung diri (APD), masker, sarung tangan, dan beberapa peralatan lainnya.

Baca juga: Pemerintah Terima Bantuan Internasional dalam Penanganan Covid-19, dari China hingga AS

Selain itu, pada Rabu (14/7/2021), bantuan berupa oksigen konsentrator dari Singapura juga telah tiba di Tanah Air.

Bantuan tersebut meliputi 250 tabung oksigen isi kapasitas 50 liter, 2 buah ISO Tank, 570 oksigen konsentrator, 600 nasal cannula, dan 600 bubble humidifier.

Sebelumnya pada 9 Juli 2021, bantuan dari Singapura juga telah tiba di Indonesia, yakni berupa 200 ventilator, 256 tabung oksigen kapasitas 50 liter,? dan alat kesehatan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com