Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Penyimpangan Distribusi, Paket Obat Covid-19 Gratis Akan Disimpan di Kantor Kodim

Kompas.com - 15/07/2021, 13:02 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, penyimpanan paket obat gratis untuk pasien yang menjalankan isolasi mandiri (isoman) akan dilakukan di kantor kodim setempat.

Hal tersebut bertujuan menghindari penyimpangan distribusi paket obat-obatan tersebut.

"Akan disimpan di kodim. Karena di sana harus ada pengawasan pendataan, termasuk pencatatan keluar-masuk obat," ujar Hadi dalam keterangan pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/7/2021).

Sementara itu, proses pengawasan distribusi obat akan dibantu oleh kodam, kodim, koramil, hingga babinsa.

Baca juga: Siap Distribusikan Paket Obat Covid-19 Gratis, TNI Turunkan Babinsa dan Libatkan Bidan Desa

Pengawasan juga akan didampingi petugas puskesmas dan bidan desa.

"Jajaran kesehatan kodam termasuk kodim, koramil, dan babinsa akan melaksanakan koordinasi dengan pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan jajaran kepolisian," tutur Hadi.

"Harapan kita bahwa dengan kolaborasi antar-institusi ini akan meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang melaksanakan isoman," lanjutnya.

Dia pun menjelaskan bagaimana cara masyarakat mendapatkan paket obat itu.

Menurut Hadi, pihak puskesmas atau bidan desa akan melakukan pelacakan kepada siapa saja yang menjalani isoman.

Pusksesmas atau bidan desa akan mengidentifikasi yang manakah pasien tanpa gejala, pasien dengan gejala ringan sedang hingga berat.

Baca juga: Ini Syarat dan Cara Dapatkan Paket Obat Covid-19 Gratis dari Pemerintah

Dengan demikian, data calon penerima paket obat telah dimiliki puskesmas atau bidan desa dan mereka berhak untuk mendapatkan paket obat itu.

"Saya imbau kepada masyarakat yang ada di desa, RT/RW apabila memang ingin mendapatkan obat itu, silakan langsung menyampaikan ke bidan desa, kemudian petugas puskesmas," lanjutnya.

"Persyaratan (untuk mendapatkan obat) sudah ditentukan oleh puskemas. Di antaranya hasil swab dan memang masyarakat itu harus melaksanakan isoman," tegas Hadi.

Setelah datanya ada, babinsa akan memberikan paket obat tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan dengan cara diantarkan ke rumah dengan pendampingan bidan desa maupun petugas puskemas.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta program penyaluran obat gratis untuk pasien Covid-19 yang menjalani isoman tidak mengganggu ketersediaan obat-obatan terapi Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Nasional
Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Nasional
PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

Nasional
Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com