JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan ketua dan anggota komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2021-2025 melalui rapat paripurna DPR, Kamis (15/7/2021).
"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi VII DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon ketua dan anggota Komite BPH Migas jabatan 2021-2025 dapat disetujui?," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat, Kamis.
"Setuju," jawab peserta rapat diikuti ketukan palu oleh Dasco.
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan, pihaknya sebelumnya telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan kepada 17 calon anggota Komite BPH Migas pada 28-30 Juni 2021.
Baca juga: Anggota DPR Minta Lokasi Vaksinasi Diperbanyak untuk Hindari Kerumunan
Selanjutnya, Komisi VII menggelar musyawarah dan menyepakati sembilan anggota Komite BPH Migas yang terdiri dari satu orang ketua merangkap anggota dan delapan orang anggota.
"Berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh Komisi VII DPR RI melalui mekanisme musyawarah dan mufakat pada hari Rabu (30/6/2021) disepakati sembilan orang calon ketua dan anggota Komite BPH Migas 2021-2025," kata Sugeng.
Berikut daftar anggota Komite BPH Migas yang resmi ditetapkan oleh DPR:
- Erika Retnowati (Kepala Komite BPH Migas merangkap sebagai anggota)
- Abdul Halim
- Basuki Trikora Putra
- Eman Salman Arief
- Harya Adityawarman
- Iwan Prasertya Adhi
- Saleh Abdurrahman
- Wahyudi Anas
- Yapit Sapta Putra
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.