Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Situs Ini untuk Pantau Ketersediaan Obat bagi Pasien Covid-19

Kompas.com - 13/07/2021, 17:38 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Obat-obatan bagi pasien Covid-19 menjadi barang yang sulit dicari keberadaannya saat ini di tengah tingginya tingkat penulara virus corona.

Adapun pemerintah telah merilis daftar obat yang digunakan dalam perawatan pasien Covid-19. Obat tersebut bukanlah obat yang langsung mengobati Covid-19, melainkan sebagai pebghilang gejala Covid-19 yang muncul.

Beberapa obat tersebut dapat dibeli hanya dengan menggunakan resep dokter. Namun karena semakin banyaknya penambahan pasien Covid-19 setiap harinya maka stok obat-obatan tersebut pun semakin langka.

Baca juga: Jabar Berikan Obat Gratis untuk Pasien Isoman, Ridwan Kamil Banjir Pujian

Untuk mengatasi masalah tersebut, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan PT Kimia Farma membuat situs untuk memantau ketersediaan stok obat-obatan tersebut di jejaring apotek milik Kimia Farma.

Situs tersebut yakni farmaplus.kemkes.go.id bisa diakses secara langsung oleh publik. Situs tersebut memuat informasi ketersediaan obat-obatan untuk pasien Covid-19.

Obat-obatan yang informasi ketersediaannya ada dis itus tersebut yakni Azithromycin, Favipiravir, Immunoglobulin, Ivermectin, Oseltamivir, Remdesivir, dan Tocilizumab.

Di dalam situs tersebut masyarakat dapat melihat ketersediaan stok obat-obatan tersebut. Bahkan masyarakat juga bisa mengecek langsung ketersediaan obat-obatan tersebut di jejaring apotek Kimia Farma di kotanya masing-masing.

Semisal jika ada yang tinggal di Jakarta Selatan, maka klik pilihan provinsi DKI Jakarta dan Jakarta Selatan di pilihan daftar kota.

Baca juga: Distribusikan Obat, Pemkot Tangerang Lebih Dulu Mendata Pasien Isoman

Nantinya akan keluar seluruh apotek Kimia Farma di Jakarta Selatan yang masih menyediakan tujuh obat yang tadi disebutkan.

Untuk memastikan keberadaan stok obat-obatan tadi, di situs itu juga disertakan nomor telepon apotek Kimia Farma yang tercatat masih memiliki stok obat yang dicari. Sehingga masyarakat bisa menghubungi nomor telepon apotek terlebih dahulu untuk memastikan keberadaan stok obat yang dicari sebelum pergi ke sana.

Situs tersebut juga menyediakan peta apotek Kimia Farma yang menyediakan stok obat yang kita cari. Dengan adanya situs tersebut  masyarakat menjadi lebih mudah dalam mencari obat yang dibutuhkan untuk perawatan pasien covid-19.

Data ketersediaan obat dalam situs tersebut diperbaharui setiap harinya pukul 09.00 sehingga bukanlah data real time.

Selain itu, yang harus digarisbawahi, obat-obatan tersebut hanay bisa diperoleh dengan resep dokter.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com