Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP Sebut Kebijakan Vaksinasi Berbayar merupakan Ranah Kementerian BUMN dan Kemenkes

Kompas.com - 13/07/2021, 16:39 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan mengatakan, kebijakan mengenai program Vaksinasi Gotong Royong atau vaksinasi Covid-19 berbayar merupakan ranah Kementerian BUMN dan Kementerian Kesehatan.

"Apakah dicabut atau tidak, sebaiknya ditanyakan langsung ke Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN," ujar Abetnego, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Menkes Beberkan Kronologi Munculnya Rencana Vaksinasi Berbayar

Ia mengatakan, vaksinasi berbayar melalui Kimia Farma bersifat pilihan atau opsi bagi masyarakat. Sehingga, program tersebut tidak menggantikan atau mengurangi program vaksinasi gratis.

"Jadi bila masyarakat tidak mau dengan vaksin gotong royong tersebut, tidak usah khawatir karena akses terhadap vaksin gratis tetap ada," tegasnya.

Saat ini, agenda pemerintah untuk vaksinasi Covid-19 secara gratis untuk mencapai kekebalan komunitas masih terus berjalan dan ditingkatkan jumlahnya.

Abetnego menuturkan, Presiden Jokowi juga sudah menyampaikan agar target 1 juta vaksinasi per hari terus ditingkatkan menjadi 2 juta hingga 3 juta per hari.

"Penyiapan logistik, SDM dan titik tempat vaksinasi sedang terus dikembangkan," kata Abetnego.

Baca juga: 4 Juta Dosis Sinopharm Akan Tiba di Indonesia untuk Vaksinasi Gotong Royong

Adapun program Vaksinasi Gotong Royong diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021.

Program tersebut ditujukan bagi karyawan atau karyawati, keluarga, dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.

Kemudian, definisi Vaksinasi Gotong Royong diperluas melalui Permenkes Nomor 19 Tahun 2021.

Vaksinasi kepada individu yang biayanya dibebankan kepada yang bersangkutan juga masuk kategori Vaksinasi Gotong Royong.

Harga pembelian vaksin dalam program tersebut dipatok sebesar Rp 321.660 per dosis. Peserta vaksinasi juga akan dikenakan tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.

Dengan demikian, setiap satu dosis penyuntikan vaksin peserta harus mengeluarkan Rp 439.570. Karena dibutuhkan dua dosis vaksin, total biaya vaksinasi per individu sebesar Rp 879.140.

Baca juga: Moeldoko: Vaksinasi Covid-19 Individu Berbayar Bisa Kurangi Beban Negara

Kebijakan tersebut lantas menuai kritik. PT Kimia Farma Tbk akhirnya menunda pelaksanaan vaksiniasi gotong royong individu yang semestinya dimulai pada Senin ini.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo pernah menegaskan bahwa pemerintah akan menggratiskan semua vaksin Covid-19.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengkritik penjualan vaksin Covid-19 melalui program Vaksinasi Gotong Royong.

Menurut Nihayatul, pemerintah seharusnya mempermudah akses masyarakat terhadap vaksin dengan memperbanyak tempat vaksinasi gratis, bukan berbayar.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengusulkan agar pelaksanaan vaksinasi berbayar tidak hanya ditunda, tetapi dibatalkan.

"Saya mendorong tempat vaksin gratis diperbanyak agar masyarakat lebih mudah melakukan vaksin dan herd immunity terbentuk, tidak malah menjual vaksin," kata Nihayatul saat dihubungi, Senin (12/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com