Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Minta Aparat Humanis Tegakkan PPKM Darurat, Jangan Main Semprot

Kompas.com - 13/07/2021, 15:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengimbau pemerintah dan aparatnya untuk mengedepankan empati dalam menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Puan mengatakan, pendekatan persuasif dan humanis mesti diutamakan agar seluruh lapisan masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan PPKM darurat.

"Untuk mau mengikuti aturan PPKM Darurat itu, rakyat harus dipersuasi, jangan dimarahi-marahi, apalagi langsung main semprot," kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Luhut: 7 Hari PPKM Darurat, Mobilitas Masyarakat Jawa-Bali Turun hingga 15 Persen

Politikus PDI-P itu menyayangkan masih adanya penegakan aturan PPKM darurat yang tidak mengedepankan sisi humanis sehingga terjadi reaksi spontan dari sejumlah warga yang berbuntut pada kericuhan.

Puan menuturkan, pemerintah perlu mengetahui bahwa masyarakat sesungguhnya tidak bermaksud melanggar PPKM darurat, tetapi memang ada kebutuhan pokok yang harus mereka penuhi.

Ia mengingatkan, tidak sedikit rakyat Indonesia yang mencari nafkah di sektor-sektor informal sehingga penghasilan mereka sangat terdampak oleh pembatasan yang diterapkan pemerintah.

"Saya yakin tidak ada satu orang pun mau terinfeksi Covid-19. Tetapi, perlu juga kita sadari bahwa masih ada kebutuhan pokok rakyat yang tidak terpenuhi dengan adanya pembatasan ini," kata dia.

Baca juga: Pimpinan DPR Cek Kesiapan Kompleks Parlemen jika Disulap Jadi RS Darurat, Ini Kendala yang Ditemukan

Oleh karena itu, Puan meminta pemerintah untuk mempercepat realisasi perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak PPKM darurat.

"Akselerasi penyampaian bantuan akan sangat bermanfaat untuk menopang daya beli masyarakat yang memang masih belum pulih akibat pandemi,” ujar Puan.

Diketahui, selama satu pekan lebih PPKM darurat diterapkan, ada beberapa konflik yang terjadi antara aparat dan masyarakat imbas penegakan aturan mengenai pembatasan.

Salah satunya ketika aparat kepolisian di Kudus, Jawa Tengah, mengangkut daging sate dari sebuah warung sate karena warung tersebut masih melayani pembeli makan di tempat.

Selain itu, ada juga pedagang kaki lima di Purwokerto, Jawa Tengah yang dibubarkan dengan disemprot air dari mobil pemadam kebakaran.

Baca juga: PPKM Darurat, Mendagri Minta Pemda Inventarisasi Sektor Usaha Esensial dan Kritikal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com