Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Imbau Masyarakat Patuhi Kebijakan PPKM Darurat

Kompas.com - 10/07/2021, 11:05 WIB
Sania Mashabi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat demi menekan angka lanju penularan Covid-19.

Sebab, menurut dia, ketaatan seluruh masyarakat menjadi kunci pemulihan Indonesia di segala sektor saat pandemi Covid-19.

"Maka saya mengajak masyarakat untuk taat betul PPKM Darurat, harus taat betul," kata Moeldoko melalui keterangan tertulis, Sabtu (10/7/2021).

Baca juga: Moeldoko: Ini Bukan Saatnya untuk Pesimistis Tangani Covid-19

Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo pada Kamis (1/7/2021), telah mengumumkan kebijakan penerapan PPKM darurat di 122 kabupaten dan kota di Jawa dan Bali sejak 3 hingga 20 Juli.

Selama pemberlakuan PPKM Darurat aktivitas masyarakat di sektor pekerjaan, pendidikan, transportasi, wisata, dan lainnya akan dibatasi.

Pemerintah juga akan memberlakukan sanksi kepada pelanggar peraturan PPKM Darurat sesuai UU Wabah Penyakit Menular dan UU Kekarantinaan Kesehatan.

Baca juga: Moeldoko Ajak Semua Tak Jadi Lalat Politik yang Ganggu Konsentrasi Hadapi Pandemi Covid-19

"PPKM darurat merupakan salah satu skenario pemerintah untuk menekan penyebaran. Mobilitas orang tanpa gejala atau OTG dapat dikendalikan, karena mereka yang berstatus OTG inilah yang berbahaya dalam penyebaran virus," ujarnya.

Mantan Panglima TNI ini mengakui pengimplementasian PPKM Darurat masih mengalami tantangan.

Pasalnya, berdasarkan pantauan pemerintah, tingkat mobilitas masyarakat di masa PPKM darurat baru minus 30 persen sementara PPKM akan dianggap berhasil jika mampu menekan mobilitas di minus 50 persen.

"Oleh sebab itu pemerintah tetap akan memperketat PPKM sampai tanggal 20 Juli," ucap dia.

Selain itu, kini pemerintah berencana memperluas cakupan PPKM Darurat hingga ke luar Jawa dan Bali. Ada 15 kabupaten/kota yang akan menjadi sasaran perluasan kebijakan tersebut yang akan mulai berlaku sejak 12-20 Juli 2021.

"Pemerintah mendorong beberapa daerah (di luar Jawa-Bali) untuk diberlakukan PPKM Darurat," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Jumat (9/7/2021).

Airlangga mengatakan, 15 kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM Darurat itu ialah yang mencatatkan nilai asesmen level 4.

Artinya, di daerah tersebut terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan, angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) di rumah sakit rujukan Covid-19 melebihi 65 persen, dan capaian vaksinasi kurang dari 50 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com