Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Beri Kejelasan soal Subsidi Dunia Usaha agar Patuhi PPKM Darurat

Kompas.com - 07/07/2021, 12:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim meminta pemerintah untuk memberi penjelasan mengenai subsidi atau stimulus yang disiapkan untuk dunia usaha tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Luqman berpendapat, penjelasan itu dibutuhkan agar dunia usaha mau mematuhi ketentuan PPKM darurat yang mengharuskan mereka menerapkan sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi para pekerja.

"Jika masalah subsidi atau stimulus sektor industri tidak diperjelas dan menyebabkan mereka nekat tidak mematuhi PPKM Darurat, pasti kaum buruh yang akan menjadi korban, baik secara ekonomi maupun kesehatan," kata Luqman dalam keterangan tertulis, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Luhut Minta Menaker Terbitkan Instruksi yang Wajibkan Karyawan Sektor Non-esensial WFH

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menilai, empat hari pelaksanaan PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali belum efektif mengurangi mobilitasn dan interaksi masyarakat.

Menurut Luqman, salah satu penyebabnya adalah masih banyaknya perusahaan di sektor non-esensial yang tidak melaksanakan WFH.

Oleh karena itu, ia menilai perlu ada kejelasan mengenai subsidi dari pemerintah kepada dunia usaha agar mereka mau menerapkan WFH kepada pekerjanya.

Ia pun khawatir, apabila tidak ada subsidi atau stimulus yang diberikan pemerintah, para pengusaha akan melakukan efisiensi besar-besaran yang dapat berujung pada pemutusan hubungan kerja secara massal.

"Pemerintah harus meyakinkan dunia usaha bahwa ada program bantalan berupa subsidi dan stimulus sektor industri sehingga tidak akan terjadi kebangkrutan massal," ujar Luqman.

Baca juga: Satgas Covid-19 Ingatkan Perusahaan Non-Esensial Tak Paksa Pegawai Bekerja dari Kantor

Di samping itu, pemerintah juga mesti meyakinkan pelaku usaha agar mereka sadar untuk berbagi beban atas situasi pandemi Covid-19.

"Pelaku usaha tidak boleh egois hanya mengejar keuntungannya sendiri tanpa peduli keselamatan kaum buruh dari ancaman Covid-19," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, perusahaan yang bergerak di sektor non-esensial wajib menerapkan WFH bagi seluruh karyawan selama PPKM darurat.

Jika ada karyawan sektor non-esensial yang masih diminta bekerja dari kantor atau work from office (WFO) oleh perusahaan, Luhut meminta mereka melapor ke Dinas Ketenagakerjaan di provinsi masing-masing.

"Saya juga menegaskan agar seluruh karyawan yang dipaksa harus bekerja di kantor pada perusahaan sektor non-esensial agar segera melaporkan kepada pemerintah," kata Luhut dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021).

Luhut mengatakan, selama masa PPKM Darurat perusahaan tidak bisa melakukan pemberhentian sepihak pada karyawannya yang bekerja dari rumah.

Baca juga: WNA Masuk RI di Tengah Lonjakan Covid-19 dan PPKM Darurat, Ini Kata Luhut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com