JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, meminta polisi agar bersikap bijaksana dalam menegakan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Selain itu, dia mengingatkan polisi supaya konsisten ketika menegakan aturan.
"Di lapangan harus benar-benar bijak. Bukan pada masyarakat di bawah saja galak, tetapi untuk elite atau pejabat ada pembiaran," kata Bambang saat dihubungi, Selasa (6/7/2021).
Pernyataan Bambang ini menyusul adanya sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan inspeksi mendadak (sidak) aparat penegak hukum di sebuah warung di Kudus, Jawa Tengah.
Dalam video tersebut, tampak seorang polisi mengambil dan membawa bahan makanan dari warung ke mobil. Menurut Bambang, tindakan polisi dalam video itu keterlaluan.
"Itu sudah keterlaluan. Masyarakat sekarang ini sudah susah, bukan hanya karena Covid-19 saja, tetapi dampak ekonominya juga," ujarnya.
Padahal, berdasarkan panduan PPKM darurat dari Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, restoran atau warung makan boleh tetap buka. Namun, tidak boleh melayani makan di tempat dan hanya menerima pesan-antar atau bawa pulang (takeaway).
Bambang pun berpendapat, anggota polisi yang melakukan hal tersebut harus mendapatkan teguran. Kemudian, ia juga wajib meminta maaf dan mengganti kerugian pemilik warung.
"Teguran bagi oknum dan permintaan maaf sekaligus mengganti kerugian pemilik warung itu, dengan peringatan untuk tidak membuat kerumunan," ucap Bambang.
"Tentunya akan membuktikan bahwa polisi humanis itu bukan sekedar slogan," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.