JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satgas Pembelajaran Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Sitompul mengungkapkan bahwa sebagian dari 24 pegawai yang akan dibina setelah tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menolak keputusan tersebut.
Adapun TWK merupakan bagian dari alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Hotman adalah bagian dari 24 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dan akan dibina. Namun ia menolaknya.
“Yang 24, yang dibina kembali, sebagian pegawai ikut dibina melalui pelatihan dan sebagian lagi tak mau,” kata Hotman kepada Kompas.com, Senin (21/6/2021).
“Alasan tidak mau adalah bahwa ini alih status maka semua pegawai harus dilantik dulu baru dilakukan pembinaan jika perlu, bukan seperti seleksi ada lulus tak lulus,” ucap dia.
Di sisi lain, Hotman menyebut bahwa sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan telah mengetahui status mereka, apakah akan diberhentikan atau dibina kembali.
Hal itu diketahui setelah adanya surel yang diberikan KPK kepada masing-masing pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK pekan lalu.
“Pegawai sudah mengetahuinya apakah dia di 24 (yang akan dibina) atau di 51 (yang diberhentikan),” ucap Hotman.
“Diberitahu sudah seminggu lalu ya, dikasih tahu via email,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK diberhentikan karena dinilai tidak bisa mengikuti pelatihan dan pembinaan lanjutan.
Baca juga: Kepala BKN Ungkap Alasan Muncul Pertanyaan Pilih Pancasila atau Agama dalam TWK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut 51 pegawai tersebut sudah “merah” dan tidak bisa dibina.
“Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alexander dalam konferensi pers, seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa (25/5/2021).
Sementara itu, dia menuturkan, hanya ada 24 pegawai yang dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan meski mereka masih memiliki kemungkinan tidak diangkat menjadi ASN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.