JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengusut tuntas penembakan yang membuat pemimpin redaksi Lassernewstoday.com, Marasalem Harahap tewas.
"Mendorong pihak Kapolda (Sumatera Utara) untuk segera mengusut kasusnya," ujar Direkatur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/6/2021).
Ade mengatakan, pengungkapan kasus ini penting dilakukan agar dapat mengetahui motif di balik penembakan tersebut.
Baca juga: Komisi III Minta Polisi Segera Ungkap Motif dan Pelaku Penembakan Jurnalis di Sumut
Menurut dia, jika kasus ini terjadi karena berkaitan dengan aktivitas jurnalsitik korban, maka hal tersebut bukan hanya menjadi perhatian kepolisian semata.
Melainkan juga perlu adanya keterlibatan dari Dewan Pers hingga anggota DPR untuk memberikan perhatian dalam kasus ini.
Sebab, peristiwa penembakan ini berpotensi mengancam kebebasan pers di Tanah Air.
"Dewan Pers, gubernur, anggota legistlatif, juga harus turut terlibat mendorong penyelesaian kasus itu. Karena, ini bukan lagi terkait dengan pelanggaran pada umumnya, tapi sudah terkait hak hidup jurnalis," kata dia.
Di samping itu, pihaknya LBH Pers peristiwa penembakan tersebut.
Baca juga: LBH Pers Kutuk Penembakan Jurnalis di Sumatera Utara
Menurut Ade, kasus penembakan ini telah merampas hak hidup seseorang. Sedangkan, kata dia, korban mempunyai hak yang sama di hadapan hukum.
"Level pelanggarannya sebenarnya sangat berlapis, pembunuhan. Apalagi ini terkait media berarti melanggar UU Pers. Jadi level pelanggarannya berlapis," ujar dia.
Marasalem Harahap tewas ditembak orang tak dikenal pada Sabtu (19/6/2021) dini hari.
Saat itu, korban berada di dalam mobil ketika sedang melintas di Huta 7, Pasar 3 Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Baca juga: Penembakan Jurnalis di Sumut, Cak Imin Nilai Alarm bagi Kebebasan Pers
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Liston Damanik mengecam tindakan pelaku dan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap kasus tersebut.
"AJI Medan mengecam aksi pembunuhan terhadap Marasalem Harahap. Apapun alasan yang melatarinya, kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.