Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencarian Harun Masiku Belum Hasilkan Perkembangan, Polri: Masih Didalami

Kompas.com - 07/06/2021, 18:53 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, Polri terus mendalami keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

"Polri membantu pihak siapa pun, termasuk KPK. Ketika diminta bantuan mencari Harun Masiku, Polri membantu. Sekarang kan masih didalami," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/6/2021).

Menurut dia, belum ada perkembangan terbaru terkait pencarian Harun Masiku. Rusdi tidak menjawab pertanyaan wartawan, apakah Harun Masiku ada di Indonesia atau luar negeri.

"Saya belum bisa menjawab," ujar dia.

Baca juga: 75 Pegawai KPK Disingkirkan TWK, Pencarian Harun Masiku Terkendala

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka sebagai pemberi suap dalam dugaan kasus korupsi di KPU pad 9 Januari 2020.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka sampai hari ini, keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui.

Misteri keberadaan Harun Masiku ini kembali ramai beriringan dengan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pencarian terhadap dirinya diperkirakan bisa terkendala akibat polemik tersebut karena beberapa dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK adalah tim yang menangani daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Cari Harun Masiku, KPK Minta NCB Interpol Terbitkan Red Notice

Orang-orang yang masuk DPO itu diduga terkait kasus korupsi yang sedang ditangani KPK.

"Saya kira dengan penonaktifan dari 75 pegawai, pencarian DPO atas nama Harun Masiku juga mengalami kendala dan hambatan," kata penyelidik KPK Harun Al Rasyid saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta, dikutip Kompas.id, Rabu (2/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Hukum: Tak Mungkin Jaksa Agung Limpahkan Wewenang ke Jaksa KPK

Ahli Hukum: Tak Mungkin Jaksa Agung Limpahkan Wewenang ke Jaksa KPK

Nasional
Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Nasional
Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Nasional
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

Nasional
KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Nasional
Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com