Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Utang Indonesia kepada Mochtar Kusumaatmadja Tak Akan Terbayar

Kompas.com - 07/06/2021, 10:41 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra mengenang sosok Mochtar Kusumaatmadja sebagai orang yang memiliki gagasan luar biasa.

Ia mengatakan, bangsa Indonesia memiliki utang yang tidak akan terbayar terhadap mantan Menteri Kehakiman dan Menteri Luar Negeri era Orde Baru itu.

Hal tersebut disampaikan Yusril melalui akun Twitter-nya, menyusul kabar duka tutup usianya Mochtar Kusumaatmadja pada Minggu (6/6/2021).

Dalam cuitannya, Yusril bercerita, Mochtar Kusumaatmadja telah lama sakit di tempat kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ia mengaku, tidak bisa menjenguk Mochtar karena sedang dalam situasi pandemi. Sehingga, ia menyampaikan salam kepada guru gan seniornya, yaitu Sarwono Kusumaatmadja yang juga adik Mochtar.

"Almarmhum Pak Mochtar adalah orang yang ramah dan baik hati. Ketika saya menjadi Menteri Kehakiman dan HAM, beliau beberapa kali datang ke Departemen Kehakiman di Kuningan. Beliau datang bersilaturrahmi sambil memberi banyak nasehat kepada saya yang junior," kata Yusril dikutip dari Tribunnews, Senin (7/6/2021).

Baca juga: In Memoriam Mochtar Kusumaatmadja: Dari Wawasan Nusantara, Konflik Indocina, hingga Pengusaha Mental Sekali Pukul

Saat masih mahasiswa, Yusril mengaku, pernah mengikuti kuliah Mochtar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Ia juga membaca banyak buku-buku karya almarhum yang sangat inspiratif.

"Keahlian almarhum dalam hukum internasional, lebih khusus lagi hukum laut, sangat luar biasa. Gagasan wawasan Nusantara adalah gagasan beliau yang luar biasa," kata dia.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan, ketika Mochtar menjadi Menteri Kehakiman dan Menlu, ia gigih memperjuangkan gagasan wawasan Nusantara tersebut di forum internasional.

Hal itu pun menjadi spirit pengaturan UN Convention of the Law of the Sea (UNCLOS) sehingga melalui UNCLOS, Indonesia diakui dunia sebagai negara kepulauan.

"Utang budi bangsa kita kepada Pak Mochtar dan juga pendahulu beliau Ir H Juanda mengenai masalah ini takkan terbayar selamanya," kata Yusril.

Lebih lanjut, Yusril mengatakan, Mochtar Kusumaatmadja sangat layak diangkat menjadi pahlawan nasional.

Baca juga: Mochtar Kusumaatmadja Wafat, Mahfud MD: Sosok Sangat Cemerlang

Pasalnya, jasa dan pengabdiannya sangat luar biasa sebagai akademisi, intelektual, teknokrat dan diplomat yang telah menyumbangkan sesuatu yang sangat berarti bagi kemajuan bangsa.

Bahkan sebagai pejabat negara, kata dia, Mochtar tetap berpikir dan bekerja dilandasi semangat akademik dan intelektual yang tinggi.

"Dengan begitu, pejabat tak asal bicara dan mengambil keputusan asal-asalan. Jabatan politik harus dimanfaatkan untuk menyumbang sesuatu yang berharga bagi bangsa dan negara. Itu hanya dapat dilakukan oleh orang-orang seperti Pak Mochtar," kata dia.

Mochtar Kusumaatmadja meninggal dunia pada Minggu (6/6/2021) pukul 9 pagi dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com