Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Indonesian Insight Kompas
Kelindan arsip, data, analisis, dan peristiwa

Arsip Kompas berkelindan dengan olah data, analisis, dan atau peristiwa kenyataan hari ini membangun sebuah cerita. Masa lalu dan masa kini tak pernah benar-benar terputus. Ikhtiar Kompas.com menyongsong masa depan berbekal catatan hingga hari ini, termasuk dari kekayaan Arsip Kompas.

In Memoriam Mochtar Kusumaatmadja: Dari Wawasan Nusantara, Konflik Indocina, hingga Pengusaha Mental "Sekali Pukul"

Kompas.com - 07/06/2021, 10:31 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MOCHTAR Kusumaatmadja meninggal pada Minggu (6/6/2021). Siapakah tokoh kelahiran 17 Februari 1929 ini? Apa pula rekam jejaknya?

Bagi generasi 80-an, nama Mochtar adalah salah satu yang dihafal luar kepala ketika bicara kabinet pemerintahan. Pada kurun itu, nama dia dua periode berturut-turut tercetak sebagai Menteri Luar Negeri.

Namun, jejak Mochtar bukan baru bermula di situ. Arsip Kompas mendapati, berita yang menyebut nama Mochtar pertama kali tayang pada 22 September 1966.

Waktu itu, dia kandidat kuat Rektor Universitas Padjajaran (Unpad) bersama Soeria Atmadja. Namun, Soeria yang terpilih dan kemudian menjadi rektor untuk kurun 1966-1973.

Belakangan, Mochtar menjadi Rektor Unpad juga, yaitu pada 1973-1974. Singkat saja, karena dia lalu menjadi Menteri Kehakiman—departemen yang kini adalah Kementerian Hukum dan HAM. 

Mochtar dilantik menjadi Menteri Kehakiman pada 22 Januari 1974. Serah terima jabatan dilakukan pada 23 Januari 1974, yang diberitakan di harian Kompas sehari kemudian.

Saat dilantik jadi menteri, dia masih merangkap jabatan sebagai Rektor Unpad. Buat sementara.

Mochtar menjadi Menteri Kehakiman hingga 1978. Bukan lalu keluar kabinet juga.

Dia pindah posisi menjadi Menteri Luar Negeri, bahkan untuk kurun lebih lama, yaitu dua periode pada 1978-1988. Inilah kenapa anak 80-an hafal benar namanya.

♦ Jejak Mochtar sebagai Menteri Kehakiman

Empat tahun menjadi Menteri Kehakiman, ada sejumlah jejak signifikan Mochtar wariskan. Pertama, konsep soal Wawasan Nusantara.

Konsep Wawasan Nusantara digulirkan sejak Deklarasi Djuanda pada 3 Desember 1957. Mochtar sudah terlibat di sini.

Berita tentang tantangan diplomasi Wawasan Nusantara di harian Kompas edisi 29 Desember 1973.ARSIP KOMPAS Berita tentang tantangan diplomasi Wawasan Nusantara di harian Kompas edisi 29 Desember 1973.

Saat dilantik menjadi Menteri Kehakiman pada 1974, dia tengah berjibaku mempersiapkan delegasi Indonesia untuk Konferensi Hukum Laut di Caracas, Venezuela, pada Juni 1974.

Artikel tentang persiapan delegasi Konferensi Hukum Laut Internasional 1974 di harian Kompas edisi 14 Februari 1974.ARSIP KOMPAS Artikel tentang persiapan delegasi Konferensi Hukum Laut Internasional 1974 di harian Kompas edisi 14 Februari 1974.

Perjuangan Mochtar tentang konsep ini berlanjut berdekade-dekade kemudian. Upayanya membuahkan hasil berupa pengakuan internasional atas konsep tersebut pada 1982.

Wawasan Nusantara yang prinsipnya adalah konsep tentang negara kepulauan diakui internasional dalam Konferensi Hukum Laut pada 10 Desember 1982 di Montego Bay, Jamaika.

DOK KOMPAS/GUNAWAN Sejarah Hari Nusantara dengan Mochtar Kusumaatmadja ada di prosesnya, dalam infografik "Membumikan Hari Nusantara" di harian Kompas edisi 20 Desember 2017 - (DOK KOMPAS/GUNAWAN)

Kedua, kepemimpinan Mochtar di Kementerian Kehakiman adalah yang mewujudkan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Malaysia. Ini merupakan perjanjian ekstradisi pertama yang ditandatangani dalam sejarah hukum Indonesia.

Kesepakatan tentang ekstradisi ini ditandangani Mochtar sebagai Menteri Kehakiman Indonesia dan Tan Sri Abdul Kadir bin Yussof sebagai Jaksa Agung Malaysia, pada 7 Juni 1974.

Berita soal rencana perjanjian ekstradisi Indonesia-Malaysia telah tayang di harian Kompas sejak 20 Maret 1974. Sehari sebelumnya, Mochtar menerima delegasi Malaysia. Dalam pertemuan itu, Jaksa Agung Malaysia masih Tan Sri Saleh Abas. 

Satu lagi jejak penting Mochtar semasa menjadi Menteri Kehakiman adalah revisi UU Kewarganegaraan. Produk UU Kewarganegaraan pada masa kepemimpinannya—yaitu UU Nomor 3 Tahun 1976—bertahan tiga dekade.

UU tersebut menggantikan UU Nomor 62 Tahun 1958, berlaku tiga dekade sesudah itu, dan baru pada 2006 diganti menjadi UU Nomor 12 Tahun 2006.

♦ Jejak Mochtar sebagai Menteri Luar Negeri

Periode jabatan Mochtar sebagai Menteri Luar Negeri itu adalah kelindan dari Perang Dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet yang berimbas ke hampir seluruh bagian Bumi.

Ini juga era puncak konflik Indocina, perseteruan berjilid-jilid di Timur Tengah, keriweuhan geopolitik buntut integrasi Timor Timur yang jadi bahan cek ombak menguji sikap Indonesia dari waktu ke waktu, serta pendewasaan ASEAN dan Gerakan Non-Blok.

Meski tak jadi nuansa terkuat untuk pos kementeriannya, periode jabatan Mochtar pun merupakan era surutnya era kejayaan minyak (oil boom) yang turut dinikmati Indonesia sejak 1970-an. Tantangan ekonomi jadi isu sensitif baru.

Capaian besar pertama Mochtar sebagai Menteri Luar Negeri tentu saja meloloskan konsep Wawasan Nusantara sebagai kesepakatan internasional pada 1982.

Indonesia kemudian meratifikasinya menjadi UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan Konvensi PBB tentang Hukum Laut. 

Bila batas laut teritorial 12 mil dari titik terluar wilayah terluar masih menjadi bagian suatu negara relatif diterima, konsep yang ditawarkan Indonesia tentang nusantara alias negara kepulauan adalah hal baru di dunia internasional.

Baca juga: 3 Pembagian Wilayah Laut Indonesia

Dengan konsep ini, tak ada lagi area "bolong" di antara pulau-pulau karena jarak mereka melebihi ketentuan laut teritorial di suatu negara kepulauan seperti Indonesia. 

Pengakuan peran Mochtar dalam pengakuan internasional atas konsep Wawasan Nusantara ini pun datang dari Presiden Joko Widodo, antara lain termuat dalam pengantar Presiden di buku Rekam Jejak Kebangsaan Mochtar Kusumaatmadja.

Tangkap layar kata pengantar dari Presiden Joko Widodo dalam buku Rekam Jejak Kebangsaan Mochtar Kusumaatmadja terbitan Kompas Penerbit Buku pada 2015.DOK GRAMEDIA Tangkap layar kata pengantar dari Presiden Joko Widodo dalam buku Rekam Jejak Kebangsaan Mochtar Kusumaatmadja terbitan Kompas Penerbit Buku pada 2015.

Mochtar juga adalah Menteri Luar Negeri yang menjembatani pembaruan perjanjian perdagangan pertama antara Indonesia dan Vietnam. Ini diberitakan harian Kompas pada edisi 5 Januari 1978. Kesepakatan sebelumnya diteken pada 1957.

Waktu itu dia masih menjadi Menteri Luar Negeri ad interim, merangkap posisi Menteri Kehakiman. Mochtar definitif menjadi Menteri Luar Negeri barulah pada 31 Maret 1978.

Mochtar juga meloloskan UU Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dan Thailand, saat itu masih bernama Muangthai, yaitu pada 1978. Kesepakatan ekstradisi kedua negara sebelumnya telah disepakati pada Juni 1976.

Persetujuan DPR untuk menuangkan kesepakatan itu menjadi UU diberitakan harian Kompas edisi 16 Februari 1978. Di dalamnya tercakup 27 jenis kejahatan yang dapat dilakukan ekstradisi, diatur dalam 18 pasal UU.

Salah satu klausul yang diatur adalah ekstradisi tidak dapat dilakukan bila negara yang diminta menyatakan kejahataan seseorang masuk kategori kejahatan politik. Meski demikian, pembunuhan atau percobaan pembunuhan kepala negara dinyatakan bukan sebagai kejahatan politik. 

Di situ Mochtar menjawab pertanyaan anggota DPR, pembunuhan atau percobaan pembunuhan kepala negara adalah kejahatan pidana biasa. "Dasarnya adalah KUHP kita," ujar dia.

Saat Mochtar menjadi Menteri Luar Negeri pula upaya pemulihan hubungan Indonesia dengan Republik Rakyat China (RRC) dimulai.

Di antara syarat utama pemulihan hubungan Indonesia (RRC) adalah tak boleh campur tangan urusan dalam negeri masing-masing dan tiada lagi dwi-kewarganegaraan bagi warga keturunan China.

Dalam perjalanannya, pembukaan perdagangan langsung antara Indonesia dan China mendahului pemulihan hubungan diplomatik kedua negara. Pembicaraan soal hubungan dagang langsung ini menjadi isu di awal 1985.

Rencana pemulihan yang disebut cuma soal waktu itu diungkap Mochtar seusai dilantik menjadi Menteri Luar Negeri pada Kamis (31/3/1978) dan diberitakan harian Kompas edisi Jumat (1/4/1978).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan 'Amicus Curiae' Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan "Amicus Curiae" Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk "Palu Emas"

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com