Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Dalami Dugaan Adanya Auditor BPK yang Tutup-tutupi Penyidikan Kasus Jiwasraya

Kompas.com - 31/05/2021, 19:18 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung mendalami dugaan adanya auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menutup-nutupi penyidikan kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Hal tersebut diamini oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (31/5/2021).

"Ada, masih dalam pendalaman," kata Burhanuddin.

Hal yang sama diungkapkan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah.

Namun, Febrie belum menjabarkan lebih lanjut mengenai perkara tersebut. Termasuk, identitas dari auditor BPK tersebut.

"Hanya pendalaman saja, ada anggota BPK yang melakukan dugaan menghalang-halangi penyidikan," ujar dia.

Sementara itu, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menerangkan pihaknya masih menunggu terkait perkembangan penyelidikan tersebut.

Baca juga: Kasus Jiwasraya, 13 Korporasi Didakwa Rugikan Negara Rp 10 Triliun

Kendati begitu, dia memastikan bahwa nilai perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi Jiwasraya yang disampaikan kepada Kejaksaan resmi berasal dari BPK.

"Kalau ditanyakan apakah ada dari BPK, dari BPK cuma satu laporannya, dari kami. Kemudian apakah ada yang di dalamnya? Menurut pendapat saya, kita tunggu perkembangan selanjutnya, tapi penting untuk kami sampaikan sejauh ini inilah informasi yang bisa kami ungkap ke publik," kata Agung.

Dalam kasus korupsi Jiwasraya, ada enam tersangka perorangan dan 13 tersangka korporasi yang merupakan perusahan-perusahaan manajer investasi (MI).

Total kerugian negara dalam kasus Jiwasraya ini mencapai Rp 16,81 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com