Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Keterisian RS Rujukan Covid-19 Meningkat, 4 Provinsi di Atas 50 Persen

Kompas.com - 24/05/2021, 12:18 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 di seluruh provinsi Indonesia mengalami peningkatan secara merata.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya mengatakan, ada empat provinsi dengan keterisian tempat tidur gabungan ruang isolasi dan ruang ICU di atas 50 persen yaitu Sumatera Utara (58 persen), Kalimantan Barat (58 persen), Sumatera Barat (53 persen) dan Riau (53 persen).

"Ini terus kami cermati selain mereka dapat mudik lokal dan PMI-nya juga naik," katanya dalam yang disiarkan di kanal YouTube Pusdalops BNPB, Minggu (23/5/2021).

"Kalau kita breakdown lagi, sedikit berbeda untuk posisi tempat tidur intensif atau ICU di Riau, ini kuning, 65 persen," sambungnya.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, RSD Wisma Atlet Siapkan hingga 10.000 Tempat Tidur

Di Pulau Sumatera, kata Azhar, hampir seluruh provinsi mengalami kenaikan. Pihaknya sudah melihat terjadi peningkatan sebelum masa libur panjang kemarin.

 

 

Sementara di Pulau Jawa, keterisian tempat tidur di RS rujukan Covid-19 mengalami kenaikan dalam tiga hari terakhir.

Untuk data keterisian tempat tidur di RS rujukan Covid-19 di Pulau Kalimantan tercatat Kalimantan Barat yang mengalami kenaikan.

Namun, provinsi-provinsi lainnya tetap diwaspadai akan terjadinya kenaikan BOR.

"Kemudian untuk provinsi lain NTT, NTB, Bali relatif terkendali, demikian juga di Sulawesi, ini rata-rata trennya menurun kecuali Sulawesi Utara," ucapnya.

Baca juga: Persi Sebut Ada Kenaikan Kasus Covid-19 di Sejumlah Rumah Sakit Usai Libur Lebaran

Berdasarkan hal tersebut, Azhar mengatakan, pihaknya meminta seluruh rumah sakit untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur dengan melakukan konversi.

Ia menjelaskan, apabila rumah sakit masuk dalam zona merah atau BOR di atas 80 persen, maka harus mengonversi minimal 40 persen dari tempat tidur rawat inap menjadi perawatan pasien Covid-19, serta mengonversi minimal 25 persen ICU dari ruang rawat inap.

Kemudian, untuk rumah sakit masuk dalam zona kuning atau BOR di atas 60-80 persen, maka dapat mengonversi minimal 30 persen dari tempat tidur rawat inap menjadi perawatan pasien Covid-19, serta mengonversi minimal 15 persen ICU dari ruang rawat inap.

Terakhir, untuk rumah sakit masuk dalam zona hijau atau BOR di bawah 60 persen, maka dapat mengonversi minimal 20 persen dari tempat tidur rawat inap menjadi perawatan pasien Covid-19 serta mengonversi minimal 10 persen ICU dari ruang rawat inap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com