JAKARTA – Kementerian BUMN memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.
Baca juga: Ada Kasus Rapid Test Antigen Bekas, Erick Thohir Murka
Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan pers yang diterima, Minggu (16/5/2021).
Erick menegaskan seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.