Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: 8.755.256 Orang Sudah Divaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

Kompas.com - 10/05/2021, 17:15 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis kedua hingga Senin (10/5/2021) pukul 12.00 WIB, mencapai 8.755.256 orang.

Sementara, jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama sebanyak 13.475.087 orang.

Baca juga: UPDATE: Tambah 4.891 Orang, Total Kasus Covid-19 Indonesia 1.718.575

Masyarakat yang divaksin yakni dari kalangan tenaga kesehatan, petugas publik dan lansia. Mereka adalah sasaran pada program vaksinasi tahap kedua.

Data ini disampaikan Kemenkes melalui laman www.kemkes.go.id, yang dikutip Kompas.com, Senin sore.

Hingga tahap kedua ini pemerintah menargetkan 40.349.049 orang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19.

Baca juga: UPDATE 10 Mei: Tambah 206, Total Pasien Covid-19 Meninggal 47.218 Orang

Adapun sasaran pada tahap pertama untuk tenaga kesehatan yakni sebanyak 1.468.764 orang.

Hingga saat ini, sebanyak 1.500.478 orang tenaga kesehatan sudah divaksinasi dosis pertama dan 1.365.715 orang telah disuntik dosis kedua.

Kemudian, sasaran pada tahap kedua untuk petugas publik sebanyak 17.327.167 orang.

Baca juga: UPDATE 10 Mei: Tambah 6.338 Orang, Pasien Sembuh dari Covid-19 Capai 1.574.615

Sebanyak 9.221.028 orang petugas publik sudah divaksinasi dosis pertama dan 5.604.197 orang telah disuntik vaksin dosis kedua.

Kemudian, sasaran vaksinasi untuk lansia sebanyak 21.553.118 orang. Saat ini tercatat 2.752.764 lansia sudah divaksinasi dosis pertama dan 1.784.650 orang disuntik vaksin dosis kedua.

Vaksinasi Covid-19 dilakukan sebanyak dua kali. Hal ini untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity terhadap penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com