Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet dalam Proses

Kompas.com - 09/05/2021, 17:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, hingga saat ini, pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet masih dalam berproses.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) Kemenkes Trisa Wahyuni Putri mengatakan, pembayaran insentif tersebut akan dilaksanakan secara bertahap.

Ia mengatakan, pembayaran insentif dilakukan dengan dua tahap yaitu tahap pertama telah dibayarkan pada 13 April 2021 sebesar Rp 13.376.071.701 bagi 2.090 tenaga kesehatan.

Kemudian, tahap kedua telah dilakukan perbaikan dan upload SPM sebanyak Rp 8.095.535.766 untuk 1.051 tenaga kesehatan.

Selain itu, Kemenkes juga memproses pembayaran insentif untuk bulan Februari sebesar Rp 18.212.142.926 untuk 2.499 tenaga kesehatan.

Baca juga: Kemenkes: Pencairan Tunggakan Insentif Nakes 2020 Capai Rp 580 Miliar

Sementara, untuk insentif bulan Maret sedang dilakukan proses pembuatan data suplier untuk pembuatan SPM untuk pembayaran bagi 2.457 tenaga kesehatan dengan total insentif sebesar Rp 18.212.142.926.

“Dari Januari hingga Maret total insentif yang sedang dalam proses maupun sudah direalisasikan sekitar Rp 57,97 miliar,” kata Trisa dikutip dari laman resmi Kemenkes, Minggu (9/5/2021).

Trisa mengatakan, sejak beroperasi pada Maret 2020, RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet telah menugaskan sebanyak 6.094 relawan yang terdiri dari bidan, ahli gizi, apoteker, dokter, perawat, dan petugas medis lainnya.

Ia mengatakan, pihaknya telah membayarkan insentif bulan Maret hingga November 2020 sebesar Rp 63 miliar. Sementara untuk Bulan Desember, belum bisa dibayarkan karena pembayarannya baru bisa dilakukan pada 2021.

Oleh karenanya, kata dia, untuk mempercepat pembayaran tersebut, Kemenkes mengajukan review kepada BPKP untuk selanjutnya mengajukan persetujuan buka blokir ke Kementerian Keuangan sebanyak Rp 581 miliar.

Ia mengatakan, setelah disetujui Kemenkeu, pihaknya akan mengajukan persetujuan tahap kedua.

Baca juga: Segera Cair, Ini Besaran Insentif Nakes yang Tangani Covid-19

"Alhamdulillah pengajuan tahap kedua sebesar Rp 231 miliar sudah mendapatkan persetujuan dari BPKP, didalam anggaran ini ada bagian dari relawan RSDC Wisma Atlet dan sudah cair,” ucapnya.

Lebih lanjut, Trisa mengatakan, setelah persetujuan BPKP, pembayaran insentif bulan Desember tahun 2020 sudah diproses oleh Badan PPSDM Kesehatan untuk dapat direalisasikan.

“Dari yang kami proses untuk bulan Desember, sudah terbit SP2D sebesar Rp 292 juta, sisanya sebesar Rp 6,657 miliar sudah tahapan konversi dan sebentar lagi menjadi SP2D. Jadi untuk bulan Desember, Insya Allah kita siap direalisasikan hari ini untuk 961 tenaga kesehatan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com