Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Sejak 2019, KPK Merosot Secara Terstruktur

Kompas.com - 07/05/2021, 17:52 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter mengatakan, sejak 2019 seluruh pihak bisa merasakan kemerosotan yang terjadi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, kata dia, kemerosotan itu terjadi secara terstruktur bahkan hingga saat ini berbagai polemik di KPK terus terjadi.

Paling baru adalah soal penolakan uji formil terhadap Undang-undang (UU) KPK dan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk peralihan pegawai KPK menjadi Apratur Sipil Negara (ASN) yang juga mengundang kontroversi.

"Ini tentu bukan kali pertama kita sama-sama tahu itu, tapi rasanya mungkin sejak 2019 kita bisa merasakan bagaimana KPK betul-betul merosot dan itu terjadi secara terstruktur," kata Lalola dalam diskusi yang digelar Greenpeace bertajuk Pemberantasan Korupsi SDA, Masihkah Bisa Berharap Pada KPK Saat Ini?, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: ICW: Jangan-jangan Kalau Komisoner KPK Ikut TWK, Enggak Lulus

Ia mengatakan, kemerosotan terstruktur tersebut dapat teridentifikasi sejak revisi UU KPK disahkan.

Hal itu pula yang menyebabkan pihaknya dan beberapa organisasi masyarakat sipil lain mengajukan uji formil kepada Mahkamah Konstitusi (MK) atas pengesahan revisi UU KPK tersebut.

Pasalnya, UU tersebut penuh dengan kejanggalan dari keseluruhan proses pembahasan sampai pengesahan.

"Tapi toh akhirnya kemarin kita kembali dipukul lagi dengan putusan MK. Betapa pun kita mengapresiasi ada dissenting opinion yang memberikan spirit lagi, tapi kita juga harus berhadapan dengan kenyataan bahwa permohonan itu ditolak MK," kata dia.

Baca juga: ICW Minta Presiden Jokowi Tanggung Jawab soal TWK KPK yang Jadi Polemik

Oleh karena itu, ujar Lola, apabila KPK akhirnya melemah, maka ada banyak faktor yang secara tidak langsung akan terdampak yang menjadi kekhawatiran bersama.

"Lihat KPK sekarang ini kemudian muncul narasi, ya sudah KPK itu sudah tidak berdaya, tidak ada bedanya lagi ada atau tidak ada KPK pada titik ini," kata dia.

"Itu sebetulnya narasi yang mungkin wujud kemarahan, keputusasaan melihat kondisi KPK sekarang, tetapi di sisi lain kita masih berharap ada hal yang bisa kita lakukan untuk menjaga KPK tetap ada dan kembali lagi seperti KPK sebelum kepemimpinannya Firli Bahuri dan sebelum revisi UU KPK," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Nasional
Istana Umumkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Istana Umumkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Nasional
Gus Yahya Puji Jokowi karena Berani Beri Izin Tambang Ke Ormas

Gus Yahya Puji Jokowi karena Berani Beri Izin Tambang Ke Ormas

Nasional
Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

Nasional
Febri Diansyah Salami SYL Sebelum jadi Saksi di Persidangan

Febri Diansyah Salami SYL Sebelum jadi Saksi di Persidangan

Nasional
Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pemilih Anies dan Ganjar Anggap Kementerian Ditambah untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pemilih Anies dan Ganjar Anggap Kementerian Ditambah untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Jokowi Beri Ormas Izin Usaha Tambang, Dinilai Siasat Jaga Pengaruh Politik

Jokowi Beri Ormas Izin Usaha Tambang, Dinilai Siasat Jaga Pengaruh Politik

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 42,3 Persen Publik Setuju Jumlah Kementerian Tetap 34

Survei Litbang "Kompas": 42,3 Persen Publik Setuju Jumlah Kementerian Tetap 34

Nasional
Ciptakan Wirausahawan Baru dan Sukses, Mensos Risma Luncurkan Program Pena Muda

Ciptakan Wirausahawan Baru dan Sukses, Mensos Risma Luncurkan Program Pena Muda

Nasional
Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

Nasional
Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

Nasional
Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

Nasional
Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Nasional
Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com