JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pertanggungjawaban Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dialihkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Peneliti ICW Lalola Easter mengatakan, dalam menyelesaikan masalah tersebut perlu langsung ditunjuk pihak yang bertanggung jawab, yakni negara atau pemerintah.
"Rasanya penting untuk kita juga menagih kembali tanggung jawab negara atau dalam hal ini pemerintah, misalnya Presiden untuk menagih, entah komitmen, tanggung jawab," kata Lola dalam diskusi yang digelar Greenpeace bertajuk Pemberantasan Korupsi SDA, Masihkah Bisa Berharap pada KPK Saat Ini?, Jumat (7/5/2021).
Menurut Lola, Presiden merupakan penanggung jawab tertinggi terkait polemik yang melibatkan alih status kepegawaian KPK menjadi ASN.
Dalam hal ini adalah pertanggungjawaban tentang TWK yang soal-soalnya dinilai tidak masuk akal kepada para calon ASN dari KPK.
Tidak masuk akal yang dimaksud mulai dari pertanyaan tes yang tak sesuai hingga hasilnya yang juga dipertanyakan seluruh pihak.
"Menurut saya perlu kita sepakati atau jadi background pemikiran kita adalah negara ini sengaja. Kalau misalnya tidak mau dibilang sengaja ya membiarkan hal seperti ini terjadi," ucap dia.
Baca juga: Saat Menpan RB Tjahjo Kumolo Berubah Sikap soal TWK dan Nasib 75 Pegawai KPK...
Diketahui, terdapat 75 orang pegawai KPK yang tidak lulus dari tes wawasan kebangsaan sebagai tahapan peralihan pegawai KPK menjadi ASN dari ribuan orang yang ikut.
Namun, KPK belum menentukan sikap terkait nasib 75 pegawainya yang tidak lulus TWK.
KPK masih menunggu penjelasan dari Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara sebelum menentukan sikap.
Adapun, TWK itu menuai polemik karena sejumlah pegawai KPK yang berintegritas masuk dalam daftar 75 pegawai yang tidak lulus TWK.
Beberapa di antaranya juga diketahui pernah atau sedang menyelidiki kasus besar yang ditangani KPK.
Hal ini menyebabkan timbul kecurigaan bahwa TWK merupakan upaya sistematis terhadap pelemahan KPK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.