Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PPP Minta KPK Transparan soal Tes Alih Status Pegawainya

Kompas.com - 05/05/2021, 12:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta instansi terkait penyelenggaraan tes alih status para pegawai KPK bertindak transparan.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar tidak menimbulkan prasangka buruk di masyarakat terkait tes tersebut.

"Kesekjenan KPK beserta instansi terkait seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), prosesnya harus lebih transparan agar terminimalisasi prasangka-prasangka," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Bicara Depan Mahasiswa, KPK: Cetak Orang Jujur Itu Sulit

Arsul mengatakan, apabila unsur transparansi atau penjelasan tentang materi, cakupan dan sistem penilaian tak disampaikan dengan baik, maka akan memunculkan berbagai prasangka, termasuk untuk menjegal penyidik tertentu.

"Ya tidak aneh muncul prasangka bahwa tes tersebut untuk menjegal orang dan sebagainya. Jadi akar masalahnya, menurut hemat saya adalah proses-proses yang tidak transparan pada Kesekjenan KPK," jelasnya.

Ia mengingatkan KPK bahwa tes yang dilakukan adalah tes alih status dan bukan merupakan tes rekrutmen pegawai.

Menurutnya, tes tersebut seharusnya untuk melihat apakah para pegawai KPK memenuhi syarat untuk dialihkan statusnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Ini bukan rekrutmen pegawai atau ASN baru, melainkan proses alih status dengan melihat keterpenuhan syarat-syaratnya atau tidak pada setiap pegawai KPK," ujarnya.

Baca juga: Qunut hingga LGBT Jadi Materi Soal TWK di KPK, Ini Pengakuan Peserta Tes

Oleh karena itu, Arsul berpendapat bahwa polemik yang ada bukan pada penting atau tidaknya uji wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK.

Melainkan, lanjut dia, apakah ada pertanyaan yang terlalu berbau politis dalam tes wawasan tersebut, sehingga para pegawai KPK diberikan nilai yang tidak bagus.

"Jangan dipersoalkan soal relevansi uji wawasan kebangsaannya. Yang perlu dipertanyakan adalah apakah dalam uji wawasan kebangsaan tersebut apakah ada pertanyaan yang terlalu berbau "politis" atau mengarahkan pada sudut pandang tertentu," tuturnya.

"Sehingga ketika jawabannya tidak sesuai dengan standar lembaga atau pengujinya, maka diberi nilai jelek atau tidak bagus," sambung dia.

Baca juga: Pimpinan Komisi III Sarankan BKN Buka Hasil Penilaian Tes Wawasan Kebangsaan KPK

Soal tes wawasan kebangsaan, Arsul menilai memang sudah seharusnya dilakukan terhadap setiap orang yang akan atau telah menjadi aparatur negara baik sipil, Polri maupun TNI.

Ia sendiri sebagai anggota DPR juga telah mengikuti tes wawasan kebangsaan yang diminta pemerintah.

Menurutnya, tes tersebut digunakan agar orang yang nantinya menjadi aparatur negara tidak menyimpang dari konsensus negara yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Saya saja yang anggota DPR, yang nota bene adalah pejabat yang dipilih, bukan diseleksi atau diangkat. Sebelum dilantik, dulu juga menjalani uji kebangsaan di Lemhanas selama 3 minggu," kata dia.

Baca juga: Ditolaknya Gugatan Uji Formil UU KPK dan Kekhawatiran atas Hilangnya Kredibilitas Lembaga Antirasuah...

"Dan ini kami yang di DPR tidak persoalkan, karena memang setiap penyelenggara atau aparatur negara jangan sampai wawasan kebangsaannya menyimpang dari konsensus-konsensus bernegara," sambungnya.

Sebelumnya, publik tengah dihebohkan dengan kabar puluhan karyawan KPK, termasuk di dalamnya penyidik senior Novel Baswedan yang terancam dipecat karena tak lulus tes wawasan kebangsaan.

Adapun tes tersebut diambil sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN sesuai amanat Undang-Undang KPK yang baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com