Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Sufmi Dasco ke Polisi, Petinggi KNPI Tak Merasa Cemarkan Nama Baik

Kompas.com - 04/05/2021, 09:58 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petinggi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lisman Hasibuan menyayangkan sikap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang melaporkannya ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Lisman pun menyatakan tidak merasa melakukan pencemaran nama baik terhadap Dasco. Menurut dia, apa yang disampaikannya lewat pesan massal di grup WhatsApp hanya aspirasi seorang rakyat terhadap pejabat publik.

"Letak pencemaran nama baiknya di mana?" kata Lisman saat dihubungi, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad Laporkan Ketum KNPI ke Bareskrim

Diketahui, Lisman dilaporkan ke polisi karena pesan massal di Whatsapp yang isinya ia meminta Prabowo Subianto mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Gerindra agar fokus menjalankan tugas sebagai Menteri Pertahanan. Lisman pun mendukung Dasco menggantikan Prabowo di kursi ketua umum.

Ia berpendapat, pesan itu tidak mengandung penghinaan terhadap Dasco. Karena itu, tidak semestinya Dasco menanggapi secara berlebihan.

"Itu kan baru sifatnya undangan biasa sebagai rakyat ke pejabat publik di Republik Indonesia. Kecuali saya menghina beliau. Sama halnya ketika Jokowi diusulkan jadi presiden ketiga kali, beliau santai saja menanggapi tidak lapor polisi," tuturnya.

Lisman mengatakan, kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya ini semestinya diselesaikan polisi melalui pendekatan restorative justice sesuai surat telegram Kapolri.

Baca juga: Jadi Relawan Vaksin Nusantara, Dasco: Bantu Program Vaksinasi Pemerintah

Selain itu, laporan itu bukan dibuat Dasco sendiri, melainkan melalui kuasa hukum.

"Sudah sangat jelas telegram Kapolri dan arahan Presiden Joko Widodo terkait namanya pencemaran nama baik dilakukan restorative justice," ucap Lisman.

"Dan harusnya korban yang melaporkan tidak bisa mewakili," kata dia.

Lisman dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik oleh kuasa hukum Dasco, Maulana Bungaran, Senin (3/5/2021). Laporan telah diterima polisi dengan nomor STTL/188/V/2021/BARESKRIM.

"Laporan terhadap Lisman atas dugaan tindak pidana penyebaran berita atau pemberitahuan bohong atau hoaks dan/atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap serta pencemaran nama baik dan/atau fitnah," kata Maulana.

Baca juga: KNPI Nilai Pertemuan Pigai dan Abu Janda di Luar Proses Hukum

Menurut Maulana, pesan yang disebarkan Lisman membuat Dasco terkesan menginginkan kursi Ketua Umum Gerindra. Ia menegaskan, kliennya sama sekali tidak memiliki niat tersebut.

"Hal ini dinyatakan oleh klien kami, Dasco, bahwa hal itu tidak benar. Karena, posisi Menteri Pertahanan maupun selaku Ketum Gerindra itu sama sekali tidak ada pertentangan. Kedua-duanya bisa berjalan dan sampai saat ini kedua-duanya berjalan dengan baik," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com