Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuartal Pertama 2021, Komisi Yudisial Terima 494 Laporan

Kompas.com - 03/05/2021, 17:11 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) telah menerima sebanyak 494 laporan masyarakat terkait pelanggaran kode etik, pedoman perilaku hakim dan permohonan melakukan pemantauan persidangan dalam kuartal pertama tahun 2021.

Data tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Sukma Violetta dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (3/5/2021).

"Jumlahnya ada 494. Tapi kalau ditambah dengan surat yang ditembuskan kepada KY itu totalnya 853," kata Sukma.

Dari tersebut jumlah laporan tersebut, sampai saat ini sebanyak 78 laporan dalam proses kelengkapan dan verifikasi, sementara 287 lainnya sudah diregistrasi.

Baca juga: Ketua KY Sebut Kerja Sama dengan MA Jadi Prioritas

Dalam tahap verifikasi, KY biasanya di masa sebelum pandemi pergi ke tempat pelapor itu bertempat tinggal, berdomisili atau berkantor.

"Nah, apabila sudah diregistrasi maka laporan masyarakat oleh KY terhadapnya dilakukan analisis. Dan setelah dilakukan analisis KY melakukan pemeriksaan, terhadap berbagai pihak yang terkait," ujarnya.

Ia melanjutkan saat ini sebanyak 178 laporan sudah dalam tahap analisis dan pemeriksaan, KY juga sudah melakukan sidang panel keluhuran dan kehormatan hakim terhadap 61 laporan.

Hasilnya 18 laporan dinyatakan ditindaklanjuti karena dianggap dugaannya cukup kuat sehingga hakimnya diperiksa. Sedangkan 43 laporan lainnya dinyatakan tidak perlu ditindaklanjuti, karena dugaannya tidak terbukti.

"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan itu termasuk di antara 178 angka tadi kemudian dibawa ke sidang pleno dan pada saat ini sudah terdapat 94 laporan masyarakat yang dibahas dalam sidang pleno KY," lanjutnya.

Baca juga: KY Kunjungi KPK Bahas Kerja Sama dan Dukungan Perekrutan Hakim

Dari angka 94 laporan yang dibahas dalam sidang pleno KY sebanyak 27 laporan dinyatakan terbukti dan 67 laporan tidak terbukti.

Sidang pleno KY dalam kuartal pertama ini juga memutuskan usulan pemberian sanksi terhadap 48 hakim dengan usulan berat berbeda.

Sebanyak 36 hakim diusulkan untuk dikenakan sanksi ringan, 10 hakim diusulkan dapat sanksi sedang dan dua hakim diusulkan terkena sanksi berat.

"Pengusulan sanksi ini oleh KY Kemudian disampaikan kepada MA. Agar MA melaksanakan sanksi tersebut melakukan eksekusi atas rekomendasi dari KY," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com