Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Sinopharm Mengandung Tripsin Babi, MUI: Boleh Digunakan karena Kondisi Darurat

Kompas.com - 03/05/2021, 13:29 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin Abdul Fatah mengatakan, vaksin Covid-19 asal China yaitu Vaksin Sinopharm mengandung tripsin babi sehingga hukumnya haram.

Namun, kata dia, MUI tetap memperbolehkan penggunaan Vaksin Sinopharm karena saat ini dalam kondisi darurat pandemi Covid-19 dan keterbatasan vaksin.

"Sudah difatwakan diplenokan hari Sabtu tanggal 1 Mei (Vaksin Sinopharm), sama dengan vaksin AstraZeneca, jadi memang ada kandungan tripsin dari Babi pada vaksin Sinopharm, sehingga hukumnya haram. Namun demikian, bisa digunakan karena dalam kondisi darurat," kata Hasanuddin saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Efek Samping Vaksin Sinopharm Menurut BPOM

Hasanuddin menjelaskan, vaksin Covid-19 yang mengandung tripsin babi tersebut tetap bisa digunakan sampai stok vaksin Covid-19 dengan merek lain dan halal berhasil terpenuhi di Indonesia.

Namun, apabila jumlah vaksin tersebut masih terbatas, maka vaksin Covid-19 yang dinyatakan haram tetap bisa digunakan karena kondisi darurat.

"Tapi memang iya ketentuannya, ketika vaksin yang halal mencukupi sesuai target, ya vaksin haram tak digunakan lagi. Tapi kalau masih kurang yang (vaksin) haram masih digunakan," ujarnya.

"Tergantung berapa jumlah yang (vaksin) halal tadi itu kan. Itu MUI enggak bisa memperkirakan, harus ada keterangan pemerintah lagi nanti kan," kata dia.

Baca juga: Apa Fungsi Tripsin Babi yang Disebut MUI Ada di Vaksin AstraZeneca?

Sebelumnya diberitakan, vaksin Covid-19 tahap 10 telah tiba di Indonesia pada Jumat (30/4/2021) siang.

Vaksin yang berasal dari China tersebut mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

Salah satu jenis vaksin yang tiba di Indonesia adalah vaksin dari Sinopharm China National Pharmatical Corporation sebanyak 482.400 dosis.

Vaksin Sinopharm akan digunakan untuk vaksinasi gotong royong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com