Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Kerumunan Petamburan, Ketua Panitia: Makin Malam Jemaah Makin Banyak, Di Luar Perkiraan

Kompas.com - 03/05/2021, 11:49 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua panitia acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Haris Ubaidillah, mengaku tidak menyangka acara tersebut dihadiri oleh banyak orang.

Hal itu disampaikan Harris saat bersaksi dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).

"Sayang berjuta sayang, acara ini makin malam ternyata jemaah yang hadir makin banyak, ini di luar perkiraan kita," kata Haris dalam persidangan, Senin.

Haris menuturkan, pihaknya menyadari acara Maulid dan pernikahan tersebut digelar di tengah pandemi dan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca juga: Kerumunan Petamburan, Panitia Maulid dan Pernikahan Putri Rizieq Bantah Tutup Jalan

Oleh sebab itu, kata Haris, pihak panitia benar-benar fokus meyiapkan diri untuk memastikan protokol kesehatan terjaga selama acara berlangsung.

"Bahkan saya juga membuat video secara pribadi mewakili panitia untuk melaksanakanan protokol kesehatan dengan benar," kata dia.

Ia menyebut, imbauan agar jemaah mematuhi protokol kesehatan juga terus disampaikan selama acara berlangsung.

"Bahkan laskar-laskar itu saya perhatikan pada pegang toa-toa yang kecil-kecil itu untuk mengimbau pelaksanaan protokol kesehatan," kata Haris.

Namun, ia mengakui jemaah yang hadir begitu banyak dan di luar perkiraan. Oleh karena itu, pihaknya memutuskan untuk menyudahi acara sebelum tengah malam.

Baca juga: Sidang Rizieq Shihab Hari Ini, 2 Saksi dari Pihak Terdakwa Dihadirkan

Padahal, kata Haris, acara Maulid Nabi yang diselenggarakan oleh FPI biasanya berlangsung hingga waktu subuh tiba.

"Sekali lagi, sayang berjuta-juta sayang, manusia jemaah yang hadir itu di luar kemampuan kami untuk menangani apa yang kami mampu," ujar Haris.

Haris merupakan salah satu terdakwa dalam kasus kerumunan Petamburan.

Terdakwa lain dalam kasus ini adalah Rizieq Shihab, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Momen Anak SD Titip Salam buat Prabowo Lewat Gibran, Ingin Foto Bareng

Momen Anak SD Titip Salam buat Prabowo Lewat Gibran, Ingin Foto Bareng

Nasional
Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam Usai Diperiksa KPK 6 Jam

Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam Usai Diperiksa KPK 6 Jam

Nasional
Anies Ingin Siswa Perundung Diberi Pembekalan Ekstra, Bukan Dikeluarkan dari Sekolah

Anies Ingin Siswa Perundung Diberi Pembekalan Ekstra, Bukan Dikeluarkan dari Sekolah

Nasional
KPK dan Polri Teken Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi

KPK dan Polri Teken Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi

Nasional
Berkunjung ke Rengasdengklok, Anies Janji Bebaskan PBB untuk Bangunan Bersejarah

Berkunjung ke Rengasdengklok, Anies Janji Bebaskan PBB untuk Bangunan Bersejarah

Nasional
Ditanya Urgensi Anggaran Pertahanan Naik, Jokowi: Tanyakan ke Menhan

Ditanya Urgensi Anggaran Pertahanan Naik, Jokowi: Tanyakan ke Menhan

Nasional
Gibran Dapat Buket Bunga dari Anak SD Usai Bagikan Susu di Ponpes Asshidiqqiyah Tangerang

Gibran Dapat Buket Bunga dari Anak SD Usai Bagikan Susu di Ponpes Asshidiqqiyah Tangerang

Nasional
Kubu Panji Gumilang Sebut Polisi Tak Punya 2 Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Hanya Fatwa MUI

Kubu Panji Gumilang Sebut Polisi Tak Punya 2 Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Hanya Fatwa MUI

Nasional
Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik untuk Masyarakat

Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik untuk Masyarakat

Nasional
Format Debat Cawapres Diubah, Bawaslu Ingatkan KPU Patuhi UU

Format Debat Cawapres Diubah, Bawaslu Ingatkan KPU Patuhi UU

Nasional
Bawaslu Kaji Dugaan Unsur Kelalaian Penyebab Data Pemilih Pemilu 2024 Bocor

Bawaslu Kaji Dugaan Unsur Kelalaian Penyebab Data Pemilih Pemilu 2024 Bocor

Nasional
Minta RUU MK Tak Disahkan, Pemerintah Tolak Pasal Masa Jabatan dan Usia Pensiun Hakim MK

Minta RUU MK Tak Disahkan, Pemerintah Tolak Pasal Masa Jabatan dan Usia Pensiun Hakim MK

Nasional
KSAD Maruli: Dulu Doni Monardo Jagoan, kalau Beliau Sudah Negur, Kita Bangga Sekali

KSAD Maruli: Dulu Doni Monardo Jagoan, kalau Beliau Sudah Negur, Kita Bangga Sekali

Nasional
Sebut Pinjol dan Judi 'Online' Dipelihara Mafia, Cak Imin Janji Bakal Berantas jika Menangi Pilpres

Sebut Pinjol dan Judi "Online" Dipelihara Mafia, Cak Imin Janji Bakal Berantas jika Menangi Pilpres

Nasional
Jika Terpilih, Anies Janji Potong Rantai Distribusi yang Rugikan Petani dan Pedagang

Jika Terpilih, Anies Janji Potong Rantai Distribusi yang Rugikan Petani dan Pedagang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com