Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran Insentif untuk Dokter Spesialis, PPDS, hingga Perawat Menurut Kemenkes

Kompas.com - 01/05/2021, 08:36 WIB
Icha Rastika

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa besaran insentif tenaga kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19 berpedoman pada Surat Kemenkeu Nomor 113 Tahun 2021.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Kemenkes Trisa Wahjuni Putri di Jakarta, Jumat (30/4/2021) menyampaikan, dalam surat itu besaran insentif ditentukan berdasarkan beberapa komponen, seperti rasio jumlah pasien, jumlah tenaga kesehatan yang bertugas, dan jam kerja.

"Dalam surat itu disebutkan, untuk dokter spesialis diberikan Rp 15 juta per orang per bulan," ujar Trisa dalam bincang-bincang bertema "Upaya Percepatan Kemenkes RI dalam Pembayaran Insentif Nakes".

Baca juga: Kemenkes Segera Tuntaskan Tunggakan Insentif Nakes Tahun 2020 Sebesar Rp 475,7 Miliar

Kemudian, Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Rp 12,5 juta, dokter dan dokter gigi Rp 10 juta, perawat dan bidan Rp 7,5 juta, dan nakes lainnya Rp 5 juta.

"Sebagai catatan, besaran angka itu adalah angka tertinggi, jadi tidak bisa melebihi angka itu," ucap dia.

Mengenai kriteria fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan institusi kesehatan yang berhak menerima insentif, kata Trisa, insentif diberikan kepada fasyankes yang memiliki risiko terpapar Covid-19. Artinya, tidak semua fasyankes mendapat insentif.

"Yang boleh menerima insentif itu adalah RS pemerintah, RS TNI-Polri, RS BUMN, RS Sswasta, RS daerah," kata dia. 

Selain itu, RS lapangan seperti Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta; RS lapangan di Surabaya dan Ambon; rumah sakit khusus infeksi; serta puskesmas yang memiliki risiko keterpaparan.

"Jadi itu jenis-jenisnya, tapi ada juga fasilitas kesehatan lain yang bisa menerima, yaitu Kantor Kesehatan Pelabuhan," ucap dia. 

Baca juga: Kemenkes: Insentif Nakes pada Januari-Maret 2021 Terealisasi Sebesar Rp 37,3 Miliar

Dalam kesempatan itu, Trisan juga menyampaikan, pemerintah memberikan santunan kematian kepada tenaga medis yang ikut serta dalam penanganan Covid-19 sebesar Rp 300 juta.

"Mungkin ini tidak akan menggantikan nyawa atau tenaga kesehatan itu sendiri, tapi mudah-mudahan ini setidaknya merupakan apresiasi dari pemerintah," kata Trisa. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com