Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Ada 67.208 Kasus Suspek Covid-19 di Indonesia

Kompas.com - 30/04/2021, 16:56 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, jumlah suspek terkait Covid-19 pada Jumat (30/4/2021) tercatat ada 67.208 orang.

Seseorang disebut sebagai suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Baca juga: UPDATE: Tambah 5.500 Orang, Kasus Covid-19 RI Kini Capai 1.668.368

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Kemudian, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 187, Kasus Kematian akibat Covid-19 Kini 45.521 Orang

Selain itu, data yang sama juga menunjukkan penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 5.500 orang dalam 24 jam terakhir.

Penambahan tersebut membuat total kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 1.668.368 orang sejak kasus perdana diumumkan pada 2 Maret 2020.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 5.202 Pasien Covid-19 Sembuh Jadi 1.522.634 Orang

Selanjutnya, terdapat 1.522.634 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Jumlah tersebut didapatkan setelah kasus kesembuhan bertambah 5.202 orang dalam 24 jam terakhir.

Sementara, kasus kematian akibat Covid-19 kini mencapai 45.521 orang, setelah ada penambahan 187 orang meninggal dalam sehari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com