JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dalam penggeledahan di markas FPI Petamburan, Jakarta, ditemukan benda mencurigakan, menyusul penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman, Selasa (27/4/2021).
Hengki menjelaskan, benda mencurigakan yang ditemukan itu berupa bubuk dan beberapa kaleng.
"Tadi kami diminta bantuan dalam hal ini dari Densus menemukan benda yang mencurigakan berupa bubuk dan beberapa kaleng di sana," kata Hengki dalam tayangan , Selasa (27/4/2021).
Oleh karena itu, Kapolres Jakarta Pusat telah memanggil tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana untuk melakukan pengamanan.
Selain itu, Hengki juga memanggil tim dari Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk melakukan penggeledahan di markas FPI.
Baca juga: Kubu Munarman Berencana Ajukan Praperadilan Atas Penangkapan Dugaan Terorisme
Hengki mengaku belum dapat memberikan penjelasan terkait berapa jumlah benda mencurigakan yang ditemukan tersebut.
"Sekarang sedang diteliti jumlahnya berapa. Informasi sementara ada berupa kaleng bubuk yang mencurigakan dan juga ada buku-buku terkait dengan Jihad dan lain sebagainya," ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa ada penemuan barang bukti lainnya yang berhubungan dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka Munarman.
"Intinya sekali lagi, ini terkait dengan UU Terorisme dan juga terkait pembaiatan ISIS yang terjadi di beberapa lokasi di Indonesia," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman.
Pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca juga: Kapolres Jakarta Pusat Sebut Munarman Tersangka Kasus Baiat ISIS
"Ya (benar)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat diminta konfirmasi.
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Munarman telah beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris.
Namun, Munarman sudah pernah membantah tuduhan itu. Dia menyatakan bahwa dirinya tidak terkait dengan hal tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.