Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Benda Mencurigakan di Markas FPI, Polres Jakpus Panggil Tim Penjinak Bom Gegana

Kompas.com - 27/04/2021, 19:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dalam penggeledahan di markas FPI Petamburan, Jakarta, ditemukan benda mencurigakan, menyusul penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman, Selasa (27/4/2021).

Hengki menjelaskan, benda mencurigakan yang ditemukan itu berupa bubuk dan beberapa kaleng.

"Tadi kami diminta bantuan dalam hal ini dari Densus menemukan benda yang mencurigakan berupa bubuk dan beberapa kaleng di sana," kata Hengki dalam tayangan , Selasa (27/4/2021).

Oleh karena itu, Kapolres Jakarta Pusat telah memanggil tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana untuk melakukan pengamanan.

Selain itu, Hengki juga memanggil tim dari Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk melakukan penggeledahan di markas FPI.

Baca juga: Kubu Munarman Berencana Ajukan Praperadilan Atas Penangkapan Dugaan Terorisme

Hengki mengaku belum dapat memberikan penjelasan terkait berapa jumlah benda mencurigakan yang ditemukan tersebut.

"Sekarang sedang diteliti jumlahnya berapa. Informasi sementara ada berupa kaleng bubuk yang mencurigakan dan juga ada buku-buku terkait dengan Jihad dan lain sebagainya," ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa ada penemuan barang bukti lainnya yang berhubungan dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka Munarman.

"Intinya sekali lagi, ini terkait dengan UU Terorisme dan juga terkait pembaiatan ISIS yang terjadi di beberapa lokasi di Indonesia," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman.

Pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca juga: Kapolres Jakarta Pusat Sebut Munarman Tersangka Kasus Baiat ISIS

"Ya (benar)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat diminta konfirmasi.

Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Munarman telah beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris.

Namun, Munarman sudah pernah membantah tuduhan itu. Dia menyatakan bahwa dirinya tidak terkait dengan hal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com