Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Bongkar Penyelundupan 100 Kg Narkoba di Perairan Muara Sungai Asahan

Kompas.com - 20/04/2021, 06:51 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menangkap dua pelaku penyelundupan 100 kilogram lebih narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dibawa dari Malaysia melalui jalur laut, tepatnya di Perairan Muara Sungai Asahan, Sumatera Utara, Minggu, (18/4/2021).

"Penangkapan dua pelaku ini merupakan hasil kerja sama intelijen dan patroli rutin yang dilakukan Lantamal di wilayah kerja Koarmada I," ujar Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A Rasyid dalam keterangan tertulis, Senin (19/4/2021).

Rasyid menjelaskan, penangkapan bermula ketika petugas TNI AL mendapat informasi dari intelijen bahwa telah terjadi transakasi narkoba jenis sabu di perairan Pulau Jemur Rokan Hilir, Riau, oleh sebuah kapal yang akan masuk ke Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Baca juga: Fakta-fakta Penyelundupan Ganja di Lapas Bukittinggi, Libatkan Pelajar, Sipir, dan Napi

Setelah mendalami informasi tersebut, TNI AL mengerahkan personel gabungan untuk melaksanakan pengejaran terhadap sebuah kapal tanpa nama yang diawaki KH (33) sebagai nakhoda dan ABK HS (34).

Sekitar pukul 00.45 WIB, petugas gabungan TNI AL melaksanakan penggeledahan dan menemukan enam karung goni berbungkuskan plastik di bagian palka buritan kapal.

Petugas mencurigainya sebagai paket narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Hasil temuan itu selanjutnya dilaporkan kepada Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory dan langsung memerintahkan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Sei Sembilang I-1-47 untuk melakukan pengawalan kapal tangkapan ke Pos TNI AL Bagan Asahan.

Pemeriksaan lanjutan barang bukti dan pengecekan dilaksanakan di kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas ll, Medan, menggunakan alat narkotest dengan hasil barang tersebut positif narkotika jenis metamfetamin.

Baca juga: Penyelundupan 80.000 Benih Lobster Senilai Rp 8 Miliar Digagalkan di Bandara Juanda

Adapun rincian narkoba yang diperiksa TNI AL yakni jenis sabu seberat 92,512 kg yang terdiri dari 87 bungkus. Dimana bungkusan warna kuning sebanyak 50 buah, 29 buah warna hijau tua, dan 8 buah hijau muda.

"Sedangkan ekstasi sebanyak 18, 413 gram diperkirakan berjumlah 61.378 butir, yang terdiri warna coklat 13.976,92 gram, putih 2.203.55 gram dan hijau 2240, 53 gram," kata Rasyid.

Terhadap dua orang pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan TNI AL kepada instansi yang berwenang guna memproses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatan pelaku, KH (33) dan HS (34) diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com