Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Mudik Hukumnya Sunah, tetapi Menjaga Kesehatan Itu Wajib

Kompas.com - 19/04/2021, 17:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan soal larangan mudik Lebaran 2021 yang telah ditetapkan pemerintah. Larangan ini diterapkan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan menekan penularan Covid-19.

Yaqut meminta masyarakat mengutamakan kesehatan ketimbang memaksakan untuk tetap mudik.

"Mudik itu paling banter hukumnya adalah sunah. Sementara menjaga kesehatan diri kita, menjaga kesehatan keluarga, menjaga kesehatan lingkungan kita itu adalah wajib," kata Yaqut, seusai rapat kabinet terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Satgas Covid-19: Sebaiknya Masyarakat Tidak Mudik Sebelum 6 Mei 2021

Menurut Yaqut, pemerintah punya dasar yang kuat untuk melarang mudik Lebaran 2021. Melalui keputusan ini pemerintah ingin melindungi seluruh warga negara dari penularan virus corona.

Yaqut pun meminta masyarakat mematuhi aturan ini dan tidak meninggalkan kewajiban demi mengejar perkara yang disunahkan.

"Jangan sampai apa yang wajib itu digugurkan oleh yang sunah atau mengejar sunah tapi meninggalkan wajib. Itu tidak ada dalam tuntutnan agama," ujarnya.

Baca juga: Sejumlah Negara Alami Lonjakan Kasus Corona, Menkes Minta Masyarakat Waspada

Selain ihwal mudik, Yaqut juga meminta umat Islam mematuhi aturan lain yang dibuat pemerintah terkait pelaksanaan ibadah Ramadhan di masa pandemi.

Misalnya, shalat sunah tarawih diperbolehkan dengan pembatasan 50 persen jemaah dari kapasitas total masjid atau mushala.

Tarawih di masjid atau mushala hanya bisa dilakukan di zona hijau dan kuning Covid-19. Sementara, daerah yang berada di zona merah dan oranye tak diberi kelonggaran.

Baca juga: Menkes: Kasus Covid-19 Kita Sudah Turun, Jangan Sampai Ada Lonjakan

Tak hanya itu, pemerintah juga melarang kegiatan takbir keliling pada tahun ini. Hal ini demi mencegah terjadinya kerumunan.

Takbir malam Lebaran, kata Yaqut, bisa dilakukan di masjid atau mushala dengan penerapan protokol kesehatan.

"Sekali lagi bahwa dalil mendahulukan keselamatan itu adalah wajib, harus lebih diutamakan daripada mengejar kesunayan yang lain," kata Yaqut.

"Insya Allah kita juga tidak akan kehilangan pahala apa pun, tidak akan kehilangan pahala sedikit pun jika tetap tetap mendahulukan yang wajib daripada mendahulukan yang sunah," tuturnya.

Baca juga: Menkes: Jangan Sampai Vaksinasi Covid-19 Buat Kita Euforia dan Tak Waspada

Adapun larangan mudik Lebaran 2021 berlaku selama 6-17 Mei 2021. Presiden Joko Widodo mengatakan, aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.

"Pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com