Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang Dengan Gangguan Jiwa Dapat Vaksinasi Covid-19, Apa Syaratnya?

Kompas.com - 19/04/2021, 10:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program vaksinasi Covid-19 yang diinisiasi pemerintah masih terus berjalan.

Setidaknya, ada 181,5 juta penduduk Indonesia yang jadi sasaran vaksinasi. Mereka adalah masyarakat berusia di atas 18 tahun, hingga kalangan lanjut usia (lansia).

Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi juga akan menjangkau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Sebagai penduduk Tanah Air, ODGJ mendapat hak sama untuk vaksinasi Covid-19.

"Tetap mendapatkan haknya," kata Nadia dalam diskusi daring yang ditayangkan YouTube PB Ikatan Dokter Indonesia, Minggu (18/4/2021).

Baca juga: Kemenkes Pastikan ODGJ Akan Mendapat Vaksinasi Covid-19

Namun demikian, kata Nadia, ada persyaratan yang harus dipenuhi ODGJ untuk mendapatkan vaksinasi.

Syarat itu berupa kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK).

Nadia menyebut, salah satu syarat umum mendapat vaksin yaitu tercatat sebagai penduduk Indonesia, yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK. Syarat ini berlaku untuk seluruh penduduk, bukan hanya untuk ODGJ.

"Saya rasa juga walaupun dia adalah orang dengan gangguan jiwa, dia adalah juga rakyat Indonesia dan saya yakin akan ada NIK-nya," ujarnya.

Sementara, dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menyebut bahwa vaksinasi Covid-19 akan menjangkau ODGJ yang dirawat di rumah sakit maupun di luar rumah sakit.

Baca juga: Persaingan Antar-negara Dapatkan Vaksin Makin Ketat, Menkes Sebut Stok RI Lancar

"Semua itu didata, baik yang dirawat di rumah maupun yang dirawat di rumah sakit terutama yang di rumah sakit itu lebih mudah didata," ujarnya.

Namun, menurut Safrizal, vaksinasi Covid-19 tidak akan dilakukan pada ODGJ yang berada di jalanan.

ODGJ ini akan ditangani secara khusus oleh Dinas Sosial untuk mendapatkan perawatan.

"Ini nanti wilayah Dinas Sosial memasukkannya ke dalam panti rawat, nanti setelah dirawat, didata, dan dicari keluarganya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com