Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Medis, Penyebab Stunting di Tanah Air Berasal dari Faktor Non-medis

Kompas.com - 12/04/2021, 16:24 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain akibat medis, salah satu faktor penyebab angka stunting di Tanah Air masih tinggi adalah masalah yang bersifat non-medis .

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto mengatakan, isu kompleks penyebab stunting harus ditangani secara komprehensif.

"Permasalahan stunting akibat non-medis antara lain karena faktor ekonomi keluarga, kebersihan, dan sanitasi," kata Agus acara Sosialisasi, Advokasi, dan KIE Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Senin (12/4/2021), dikutip dari siaran pers.

Menurut Agus, di bidang kesehatan, sudah jelas aksesnya untuk menangani stunting ke mana saja.

Namun masalah non-intervensi yang sensitif agar masyarakat bisa memperoleh kehidupan yang layak pun dinilainya menjadi sangat penting.

Baca juga: Menko PMK Sebut Orangtua yang Berhenti Merokok Bisa Cegah Anaknya Stunting

"Pemuda memiliki peranan sangat penting dalam upaya menangani permasalahan stunting, terutama diakibatkan urusan non-medis," kata dia.

Tidak hanya sekedar untuk sosialisasi, tetapi juga internalisasi terhadap mereka sebagai pemuda.

Agus mengatakan, internalisasi yang dimaksud adalah bagaimana agar pemuda mampu memahami dan menerapkan konsep pentingnya mencegah generasi masa depan Indonesia yang terlahir stunting.

"Yang kita harapkan pemuda bukan hanya melakukan sosialisasi advokasi, tapi bagaimana mereka bisa menginternalisasi. Karena sebetulnya pemuda inilah yang menjadi sasaran utama kita sekarang sampai nanti," ucap dia.

Pemerintah sendiri menargetkan untuk menurunkan angka stunting hingga 14 persen pada 2024.

Saat ini, jumlah stunting di Indonesia masih berada di angka 27 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

Nasional
Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Nasional
Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Nasional
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum 'Etika Bisnis dan Keberlanjutan' di UGM

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum "Etika Bisnis dan Keberlanjutan" di UGM

Nasional
Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Nasional
Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Nasional
Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Nasional
Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Nasional
Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

Nasional
Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Nasional
Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Nasional
PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com