Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Pemerintah Tolak Pengesahan Partai Demokrat Versi KLB Dinilai Berdampak Positif

Kompas.com - 31/03/2021, 23:42 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Sikap pemerintah terkait polemik kepemimpinan Partai Demokrat dinilai memunculkan sentimen positif dari masyarakat. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak pengesahan Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB).

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno berpendapat, keputusan itu sejalan dengan pandangan sejumlah pihak yang mengkritik manuver kubu pendukung Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko melalui KLB.

Baca juga: Alasan Pemerintah Tolak Pengesahan Partai Demokrat Kubu Moeldoko

Menurutnya, selama konflik terjadi, muncul pula simpati terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Bukan karena dia anak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), tapi karena masalah dualisme ini merupakan persoalan politik partai secara umum, karena ada pihak luar partai, yang menjadi ketua umum tandingan,” ujar Adi kepada Kompas.com, Rabu (31/3/2021).

Selain itu, Adi mengatakan, keputusan pemerintah itu juga menunjukkan bahwa KLB yang mengatasnamakan Partai Demokrat itu tidak memiliki legitimasi secara politik.

“Keputusan ini semakin mengonfirmasi KLB Deli Serdang tidak legitimate secara politik,” tutur dia.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Tolak Permohonan Moeldoko dkk soal Klaim Partai Demokrat

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah telah menangani polemik kepemimpinan Partai Demokrat dengan cepat.

Ia mengatakan, pemerintah telah menyelesaikan sengketa sesuai koridor hukum administrasi negara.

"Persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai. Murni itu soal hukum dan sudah cepat itu," ujar Mahfud saat memberikan keterangan pers, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Mahfud Sebut Pemerintah Tangani Polemik Partai Demokrat dengan Cepat

Mahfud menuturkan, Kemenkumhan mulai mengambil langkah ketika kubu Moeldoko mengajukan dokumen permohonan beberapa waktu lalu. Setelah dokumen diterima, Kemenkumham kemudian melakukan verifikasi.

Karena dokumen belum lengkap, Kemenkumham memberikan kesempatan bagi kubu Moeldoko untuk melengkapinya dalam waktu satu pekan.

"Pak Moeldoko dan Pak Jhonny Allen melapor, kemudian dipelajari seminggu sesuai dengan ketentuan hukum. Diberi waktu, dikembalikan kepada yang bersangkutan untuk melengkapi seminggu," ujar Mahfud

"Persis sesudah seminggu kita umumkan hari ini. Jadi ini sama sekali tidak terlambat," tutur dia.

Baca juga: Tak Disahkan Kemenkumham, Demokrat Kubu Moeldoko: Bukti Pemerintah Tak Intervensi

Adapun Moeldoko ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Demokrat melalui KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada awal Maret silam. KLB digelar oleh kubu yang kontra dengan kepemimpinan AHY.

Setelah KLB, kubu Moeldoko mengajukan permohonan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan kepengurusan Partai Demokrat ke Kemenkumham.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com