Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Kontra-AHY Minta Yasonna Sahkan AD/ART dan Kepengurusan Demokrat Hasil KLB Deli Serdang

Kompas.com - 25/03/2021, 15:54 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu kontra Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) atau kubu kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang berharap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan hasil KLB Deli Serdang.

Juru bicara kubu kontra-AHY Muhammad Rahmad juga berharap agar Yasonna segera membatalkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 serta susunan kepengurusan Partai Demokrat yang dipimpin AHY.

"Semoga Bapak Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia dapat secepatnya membatalkan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 dan membatalkan susunan kepengurusan Partai Demokrat masa Bakti 2020-2025 pimpinan AHY," kata Rahmad dalam konferensi pers di Hambalang, Bogor, Kamis (25/3/2021), dikutip dari tayangan Kompas TV.

"Selanjutnya, kami mohon Bapak Menteri Hukum dan HAM untuk mengesahkan AD/ART Partai Demokrat Tahun 2021 dan Susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko hasil KLB di Deli Serdang," ujar Rahmad.

Rahmad mengatakan, KLB di Deli Serdang dapat diselenggarakan tanpa berdasarkan AD/ART karena AD/ART terbaru dinilai bertentangan Undang-Undang Partai Politik.

Baca juga: Gelar Konpers di Hambalang, Kubu Kontra-AHY: Proyek Ini Merontokkan Elektabilitas Demokrat

Rahmad pun mengungkap sejumlah masalah dalam AD/ART Partai Demokrat antara lain dibuat, dibahas, dan disahkan di luar kongres.

Kemudian, ia juga menyebut 14 pasal dalam AD/ART tahun 2020 melanggar ketentuan UU Parpol, salah satunya kekuasaan tertinggi yang berada di tangan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

"Atas dasar pertimbangan yang sangat komprehensif itulah, para anggota, para kader partai demokrat diseluruh Indonesia berhimpun menyelenggarakan KLB di Deli Serdang," ujar Rahmad.

Rahmad pun meyakini Yasonna tidak akan terpengaruhi dengan pembangunan opini publik serta tekanan-tekanan dari pihak-pihak yang disebutnya sengaja menggangu jalannya pemerintahan.

"Kami yakin dan percaya, Bapak Menteri Hukum dan HAM bekerja profesional, mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan sekelompok orang yang merusak demokrasi di Indonesia," kata Rahmad.

Baca juga: Demokrat Sebut Marzuki Alie Bukan Siapa-Siapa Tanpa SBY

Seperti diketahui, kubu kontra-AHY telah menyerahkan AD/ART dan susunan kepengurusan hasil KLB Deli Serdang ke Kementerian Hukum dan HAM pada pekan lalu.

Di sisi lain, kubu AHY juga telah menyerahkan sejumlah dokumen ke Kemenkumham untuk membuktikan penyelenggaraan KLB Deli Serdang tidak memenuhi syarat yang tertuang dalam AD/ART.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com