JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia menyerukan tentang pentingnya peran sentral perempuan dan anak perempuan secara global di masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga selaku Ketua Delegasi RI pada sesi pernyataan umum (General Statement) dalam rangkaian sesi Ke-65 Komisi Status Perempuan atau Commission on the Status of Women (CSW) tahun 2021 di Markas Besar PBB, New York (23/3/2021).
Bintang mengatakan, perempuan dan anak perempuan merupakan kelompok rentan yang terdampak pandemi secara global.
Baca juga: Menteri PPPA Dorong Penghentian Kasus Kekerasan hingga Stigmatisasi terhadap Perempuan
Hal tersebut pun menghambat berbagai pencapaian yang tercipta dalam beberapa dekade terakhir.
"Isu partisipasi penuh dan pengambilan keputusan perempuan dalam kehidupan publik, penghapusan kekerasan mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan serta anak perempuan tidak hanya membuka kesempatan untuk penanggulangan," kata Bintang di acara tersebut, dikutip dari siaran pers, Kamis (25/3/2021).
"Namun juga mendorong komitmen yang lebih luas dan upaya untuk memastikan peran sentral perempuan dan anak perempuan di ranah global dalam upaya pembangunan kembali masyarakat," ujar dia.
Bintang mengatakan, Indonesia tetap berkomitmen penuh dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs).
Baca juga: Menteri PPPA Ingatkan Prinsip Kesetaraan Gender di Lingkungan Kerja
Apalagi, Indonesia bertekad menjadi contoh dalam mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Indonesia juga mendorong upaya global untuk mengatasi tantangan ketidaksetaraan yang signifikan, dengan memastikan penerapan prinsip "Leave No One Behind".
"Oleh karenanya, Pemerintah Indonesia telah melakukan upaya pengarusutamaan gender untuk memastikan perempuan dan anak perempuan memperoleh manfaat dari program pembangunan," kata dia.
Upaya tersebut antara lain memastikan perempuan berpartisipasi secara penuh dan efektif dalam pengambilan keputusan.
Hal tersebut dilakukan melalui penyusunan grand design untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif, dan mendorong kepemimpinan perempuan di pedesaan.
Baca juga: Sejak Awal Januari, Kementerian PPPA Catat 426 Kasus Kekerasan Seksual
Kemudian, menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan dalam segala bentuk, dengan menerapkan beberapa prinsip pencegahan.