Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Susun Modul Bimtek Penanganan Konflik Keagamaan

Kompas.com - 17/03/2021, 11:43 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun modul bimbingan teknis penanganan konflik paham keagamaan.

Modul ini diharapkan dapat menjadi panduan bimbingan teknis ataupun bahan pembelajaran mandiri bagi petugas penanganan konflik agama.

"Kemenag akan meluncurkan dua buku, untuk bahan pelaksanaan bimbingan teknis, dan pembelajaran mandiri," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Agus Salim dilansir dari laman resmi Kemenag, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Kemenag Terjunkan Penyuluh Agama Edukasi Penganut Ajaran Hakekok

Agus menuturkan, saat ini Kemenag mempunyai sumber daya manusia untuk menangani konflik paham keagamaan.

Sumber daya tersebut terdiri dari 50.000 penyuluh agama Islam Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS yang tersebar di 34 kantor wilayah provinsi, 515 kantor Kemenag kabupaten atau kota dan 5.945 Kantor Urusan Agama (KUA).

"Sehingga pengguna buku ini secara akumulatif mampu menguasai semua kompetensi secara utuh dan terpadu sesuai bidangnya," ujar dia.

Baca juga: Kemenag Minta Masyarakat Waspada dengan Sindikat Pemalsuan Buku Nikah

Menurut Agus, salah satu kompetensi dan pengetahuan yang perlu dikuasai penyuluh agama adalah cara penanganan konflik paham keagamaan menurut undang-undang.

Ia pun memberi contoh dengan munculnya aliran Hakekok Balakasuta di Pandeglang, Banten.

"Cara penanganannya harus dilakukan sesuai dengan peraturan atau perundangan yang berlaku. Misalnya, salah satu yang menjadi rujukan adalah UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial," ungkapnya.

Baca juga: Kemenag Segera Buka Pendaftaran Beasiswa Santri Berprestasi 2021

Dalam UU tersebut, lanjut Agus, penanganan konflik harus mencerminkan asas kemanusiaan, hak asasi manusia, kebangsaan, kekeluargaan.

Kemudian mengacu pada Bhinneka Tunggal Ika, keadilan, kesetaraan gender, ketertiban, dan kepastian hukum.

"Hal ini bertujuan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tenteram, damai dan sejahtera, memelihara kondisi damai dan harmonis dalam hubungan sosial kemasyarakatan, meningkatkan tenggang rasa dan toleransi," tuturnya.

"Sehingga tidak ada main hakim sendiri di tengah masyarakat," ucap Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com