JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat waspada dengan pemalsuan buku nikah.
Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah termakan iming-iming kemudahan mengurus buku nikah oleh orang lain.
Hal ini ia katakan terkait berbedarnya sindikat pemalsuan buku nikah yang berhasil diamankan oleh Polres Jakarta Utara pada Selasa (16/3/2021).
"Kepada masyarakat kami mohon dan imbau untuk tidak sembarangan menerima buku nikah," kata Ishfah dilansir dari laman resmi Kemenag, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Pembuat Buku Nikah Palsu Patok Harga Rp 250.000-Rp 300.000
Masyarakat pun diminta langsung datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mendaftarkan pernikahannya.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses situs www.simkah.kemenag.go.id dengan ketentuan nikah di dalam kantor pada hari kerja dan dikenakan tarif nol rupiah.
"Pemalsuan buku ini jelas salah dan melanggar hukum," ujarnya.
Sementara Kasubdit Mutu Sarana Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam Anwar menegaskan, buku nikah asli dapat ditandai dengan barcode.
Kemudian tulisan di sampul depan timbul dan bila diterawang ada logo Kemenag serta sistem pengamanan berlapis.
Baca juga: Suami Meninggal, Istri Lanjutkan Tindakan Pemalsuan Buku Nikah
"Perusahaan yang mencetak buku nikah ini terdaftar dengan sistem pengamanan yang berlapis. Pada kertas bagian dalam, kalau kita sinar dengan senter maka akan terlihat lambang burung garuda, juga ada hologram," kata Anwar.
Dilansir dari Tribunnews.com, anggota Polres Jakarta Utara mengamankan tujuh orang pelaku pemalsuan buku nikah jaringan Jakarta-Subang.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pengungkapan diawali informasi adanya transaksi buku nikah palsu di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Setelah menerima laporan itu, aparat langsung datang ke Rusun Marunda untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga anggota sindikat pemalsuan buku nikah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.