Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernikahan Artis Disiarkan Televisi, Sukamta: Popularitas Tak Bisa Jadi Justifikasi Salah Gunakan Barang Publik

Kompas.com - 16/03/2021, 15:34 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta menilai, seharusnya stasiun televisi menjalankan kewajibannya sebagai lembaga penyiaran dengan memberikan tayangan yang berkualitas dan melindungi kepentingan publik.

Pasalnya, menurut dia, televisi telah menggunakan saluran publik. Maka dari itu, sudah seharusnya digunakan untuk tujuan dan manfaat bagi publik.

"Karena gunakan saluran publik, semestinya digunakan untuk kemanfaatan publik," kata Sukamta kepada Kompas.com, Selasa (16/3/2021).

Kritik tersebut disampaikannya untuk merespons rencana penyiaran pernikahan artis Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di televisi.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS ini, wajar saja apabila kritik muncul dari masyarakat karena acara pernikahan seharusnya bersifat pribadi.

"Tapi, malah ditayangkan menggunakan frekuensi publik dengan durasi waktu yang berlebihan. Kritik ini wajar muncul dari masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Soal Tayangan Live Pernikahan Artis di Televisi, KPI: Boikot Saja

Padahal, menurut Sukamta, popularitas para selebritas tidak bisa menjadi justifikasi untuk penyalahgunaan barang publik seperti frekuensi terestrial.

Sukamta menyayangkan kejadian pernikahan yang disiarkan televisi tidak terjadi hanya sekali.

Hal inilah yang membuat ia menyimpulkan bahwa televisi masih mementingkan rating dan nilai ekonomis dibandingkan kewajiban utama sebagai lembaga penyiaran.

Oleh karena itu, dia berharap agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dapat segera merespons dan bertindak tegas atas berbagai kritik yang dilayangkan berbagai pihak.

"KPI juga diminta untuk lebih mengambil inisiatif sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali," harap Sukamta.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar KPI dapat bertindak tegas apabila tayangan televisi sudah berlebihan.

Dia tak memungkiri bahwa tayangan pernikahan itu memang menjadi hiburan di masyarakat. Namun, Sukamta menyarankan agar tayangan semacam itu dapat ditampilkan dalam durasi terbatas dan masuk dalam acara infotainment saja.

"Di masa pandemi ini akan sangat baik jika KPI bisa mendorong peningkatan kualitas konten penyiaran," pungkasnya.

Baca juga: Ramai soal Siaran Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di Televisi, Ini Tanggapan KPI...

Sebelumnya, beragam kritikan muncul terhadap rencana pernikahan Atta-Aurel yang akan disiarkan televisi.

Pada Sabtu (13/3/2021), acara lamaran antara kedua selebritas itu juga disiarkan televisi.

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (13/3/2021), salah satu kritikan datang dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) yang menolak bentuk penayangan pernikahan dan lamaran artis di televisi.

Terdapat lima poin yang disampaikan oleh KNRP terkait penolakan lamaran atau pernikahan yang disiarkan oleh salah satu televisi swasta.

Salah satunya, KNRP menolak keras rencana seluruh penayangan tersebut yang jelas-jelas tidak mewakili kepentingan publik secara luas dengan semena-mena menggunakan frekuensi milik publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com