Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Masa Sidang, Puan Ajak Anggota DPR Tetap Produktif

Kompas.com - 08/03/2021, 15:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengajak semua anggota DPR RI untuk tetap produktif pada masa pandemi.

Puan berharap, hal tersebut dapat diwujudkan khususnya setelah anggota DPR menyerap aspirasi masyarakat pada masa reses 11 Februari 2021 sampai 7 Maret 2021.

"Dalam masa sidang ini, agar kita dapat menggunakan waktu secara optimal untuk dapat melaksanakan fungsi dan tugas konstitusional DPR," kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR pembukaan masa persidangan IV tahun 2020-2021, Senin (8/3/2021).

Baca juga: DPR Akan Awasi 8 Isu yang Ramai di Masyarakat, UU ITE hingga Jiwasraya

Masa reses merupakan waktu bagi anggota DPR untuk lebih dalam melihat, merasakan, dan mendengarkan suara masyarakat khususnya di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Selain itu, Puan menyampaikan sejumlah hal dalam pidatonya yakni mengenai agenda DPR pada masa sidang dan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang.

Lebih lanjut, politikus PDI-P ini juga menyampaikan agenda DPR mengenai pengawasan terhadap kinerja pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi Covid-19 dan mitigasi penanganan bencana alam.

Pada kesempatan tersebut, Puan juga turut mengapresiasi kinerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah daerah dalam mengatasi dan menangani para korban bencana alam awal 2021.

"Kami menyampaikan rasa keprihatinan dan belasungkawa atas bencana yang dialami oleh masyarakat di berbagai daerah di Indonesia seperti banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung. DPR mengapresiasi kinerja BNPB dan pemerintah daerah yang telah berupaya untuk mengatasi dan membantu para korban bencana," ujar dia.

Baca juga: Puan Sebut DPR Akan Segera Menetapkan Prolegnas Prioritas 2021

Di samping itu, Puan menegaskan bahwa DPR segera menetapkan program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021.

Menurut dia, penetapan tersebut penting sebagai acuan yang terukur bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi di tahun 2021.

"DPR juga akan menindaklanjuti surat presiden tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Puan.

"Kepada seluruh pimpinan dan anggota komisi/pansus, agar bersama-sama dengan Pemerintah dapat menjaga kinerja pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berkualitas, meskipun dilakukan pada masa pendemi Covid-19," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com