Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Covid-19, Perjalanan Panjang TNI Mengentaskan Pandemi

Kompas.com - 03/03/2021, 16:41 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 di Tanah Air sudah genap setahun terhitung sejak kasus perdana diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Sejak pengumuman kasus perdana itu pula penyebaran Covid-19 di Indonesia seolah sulit dibendung.

Data pemerintah menunjukkan, hingga Selasa (2/3/2021), terdapat 1.347.026 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Sementara, jumlah kematian menembus 36.518 kasus dan pasien sembuh sebanyak 1.160.863 orang.

Pemerintah sendiri sejauh ini telah berupaya secara maraton untuk menekan laju penyebaran Covid-19 melalui berbagai kebijakan.

Salah satunya adalah melibatkan TNI-Polri dalam mengawal jalannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dua bulan setelah kasus perdana, atau pada akhir Mei 2020, 340.000 personel TNI-Polri dikerahkan.

Saat itu, ratusan ribu aparat keamanan diterjunkan guna mengawal jalannya protokol kesehatan ketika akan memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal selama pandemi Covid-19.

"Anggota (TNI) Polri yang akan dilibatkan 340.000," ujar Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto seusai mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan prosedur new normal di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada 26 Mei 2020.

Baca juga: Kapuskes TNI: 0,2 Persen Prajurit Alami KIPI Ringan Usai Vaksinasi Covid-19

Dalam kesempatam berbeda, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyatakan, bahwa petugas yang diterjunkan akan berinteraksi secara humanis dengan masyarakat.

Sikap humanis dikedepankan TNI agar masyarakat dapat berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

Dipermasalahkan

Namun demikian, kebijakan pemerintah menggandeng aparat keamanan untuk mengawal jalannya kebijakan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 mendapat pertentangan dari kelompok masyarakat sipil.

Salah satunya adalah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), yang saat itu meminta pemerintah menarik keputusannya mengerahkan aparat keamanan.

Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, pelibatkan TNI dalam mendisiplinkan protokol kesehatan bertentangan dengan reformasi dan TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 tentang Pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Nasional
Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

[POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Nasional
Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com