Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Raharja: Total Santunan yang Diserahkan ke Keluarga Korban Sriwijaya Air Rp 2,85 Miliar

Kompas.com - 02/03/2021, 18:00 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 senilai Rp 2,85 miliar.

Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding mengatakan, total santunan itu diberikan kepada 57 keluarga korban yang telah teridentifikasi.

"Total santunan yang sudah diserahkan Rp 2,85 miliar. Tiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah dan menghadirkan negara untuk menunjukkan empati yaitu sebesar Rp 50 juta," kata Amos dalam konferensi pers dari RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: 3 Korban Sriwijaya Air SJ 182 Belum Teridentifikasi, 1 di Antaranya Bayi

Secara keseluruhan, total korban kecelakaan Sriwijaya Air yaitu 62 orang. Hingga hari ini, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi 59 jenazah.

Amos mengatakan Jasa Raharja akan terus melakukan pemantauan dan penyerahan santunan untuk keluarga koban lainnya yang teridentifikasi.

"Bagi korban yang belum diumumkan, kami berharap tetap tabah, sabar, dan ikhlas," ujar dia.

Sementara itu, DVI Polri menyatakan menutup operasi identifikasi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air sejak Selasa ini. Pesawat rute Jakarta-Pontianak itu jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021.

Kapusdokes Polri Brigjen Rusdianto mengatakan, tim DVI sudah memeriksa seluruh data postmortem dan antemortem.

Baca juga: 3 Korban Sriwijaya Air yang Belum Teridentifikasi Tetap Dibuatkan Surat Kematian

Dari 59 korban yang berhasil diidentifikasi, 30 orang berjenis kelamin laki-laki dan 29 orang berjenis kelamin perempuan.

Rinciannya, 13 jenazah teridentifikasi dengan metode sidik jari, sementara 46 jenazah teridentifikasi dengan metode DNA.

Masih ada tiga korban lagi yang belum teridentifikasi. Mereka adalah Panca Widya (46), Dania (2), dan Arkana (7 bulan).

"Belum dapat dinyatakan teridentifikasi karena belum ada sampel yang dijadikan sebagai pembanding. Bila ada perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kembali," ujar Rusdianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com