JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 senilai Rp 2,85 miliar.
Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding mengatakan, total santunan itu diberikan kepada 57 keluarga korban yang telah teridentifikasi.
"Total santunan yang sudah diserahkan Rp 2,85 miliar. Tiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah dan menghadirkan negara untuk menunjukkan empati yaitu sebesar Rp 50 juta," kata Amos dalam konferensi pers dari RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: 3 Korban Sriwijaya Air SJ 182 Belum Teridentifikasi, 1 di Antaranya Bayi
Secara keseluruhan, total korban kecelakaan Sriwijaya Air yaitu 62 orang. Hingga hari ini, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi 59 jenazah.
Amos mengatakan Jasa Raharja akan terus melakukan pemantauan dan penyerahan santunan untuk keluarga koban lainnya yang teridentifikasi.
"Bagi korban yang belum diumumkan, kami berharap tetap tabah, sabar, dan ikhlas," ujar dia.
Sementara itu, DVI Polri menyatakan menutup operasi identifikasi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air sejak Selasa ini. Pesawat rute Jakarta-Pontianak itu jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021.
Kapusdokes Polri Brigjen Rusdianto mengatakan, tim DVI sudah memeriksa seluruh data postmortem dan antemortem.
Baca juga: 3 Korban Sriwijaya Air yang Belum Teridentifikasi Tetap Dibuatkan Surat Kematian
Dari 59 korban yang berhasil diidentifikasi, 30 orang berjenis kelamin laki-laki dan 29 orang berjenis kelamin perempuan.
Rinciannya, 13 jenazah teridentifikasi dengan metode sidik jari, sementara 46 jenazah teridentifikasi dengan metode DNA.
Masih ada tiga korban lagi yang belum teridentifikasi. Mereka adalah Panca Widya (46), Dania (2), dan Arkana (7 bulan).
"Belum dapat dinyatakan teridentifikasi karena belum ada sampel yang dijadikan sebagai pembanding. Bila ada perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kembali," ujar Rusdianto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.