Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amien Rais Minta Jokowi Batalkan Perpres soal Investasi Miras

Kompas.com - 01/03/2021, 22:44 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Ketua MPR sekaligus mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Amien Rais meminta Presiden Joko Widodo membatalkan Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang membuka pintu investasi untuk industri minuman keras (miras) sampai eceran.

Menurut Amien, dengan ditekennya Perpres tersebut maka peredaran minuman keras akan semakin masif di masyarakat sehingga dapat merusak generasi muda.

“Ini adalah taruhan bagi generasi muda kita. Memang Perpres itu berlaku hanya untuk beberapa wilayah, tapi sudahlah, tidak diberikan legalitas atau legalisasi saja sudah seperti ini keadaan kita,” ujar Amien dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube milik Amien Rais, Senin (1/3/2021).

Baca juga: Fraksi PKS Minta Perpres soal Investasi Miras Dibatalkan, Dinilai Cederai Nilai Pancasila

Ia pun meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU) menolak ditekennya Perpres tersebut oleh Jokowi.

Amien pun meminta Wakil Presiden Ma’ruf Amin ikut mengingatkan Presiden Jokowi untuk membatalkan Perpres tersebut.

“Mohon para kiai, para ulama, juga Pak Ma'ruf Amin pajenengan bisa mengatakan Pak Presiden ini keliru, Pak, tolong, Pak,” lanjut Amien.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menetapkan industri minuman keras sebagai daftar positif investasi (DPI) terhitung sejak tahun ini.

Sebelumnya, industri tersebut masuk kategori bidang usaha tertutup. Kebijakan tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Baca juga: Fraksi PAN Minta Pemerintah Kaji Ulang Aturan Investasi Miras

Beleid yang merupakan aturan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini telah ditandatangani Presiden Joko Widodo dan mulai berlaku tanggal 2 Februari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com