Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Integrasi Teknologi Informasi Digital BSI Segera Dilakukan

Kompas.com - 25/02/2021, 12:29 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Bank Syariah Indonesia (BSI) turut mengintegrasikan teknologi digital yang dimiliki ketiga bank syariah yang dimerger.

Tiga bank syariah yang dimerger menjadi BSI adalah Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah.

Ma'ruf menginginkan agar integrasi secara teknologi dan informasi digital itu dapat segera dilakukan.

"Saya ingin mengingatkan dari awal bahwa integrasi sistem teknologi informasi harus dilakukan dengan sesegera mungkin tanpa mengabaikan faktor security," kata Ma'ruf saat membuka rapat kerja nasional (rakernas) BSI secara virtual, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Wapres Minta BSI Tuntaskan Integrasi Operasional dan Mudah Diakses Masyarakat

Menurut Ma'ruf, BSI merupakan bank dengan aset dan nasabah yang cukup besar sehingga memungkinkan terjadinya upaya penyusupan.

Antisipasi itu, baik penyusupan untuk mengacaukan jalannya operasi maupun untuk mengalihkan aset secara ilegal.

"Untuk itu security dari sistem teknologi informasi yang digunakan harus dibangun dengan cermat sejak awal," kata dia.

Selain itu, Ma'ruf juga meminta BSI segera menuntaskan integrasi dalam kegiatan operasionalnya.

Sebab gabungan dari tiga bank, kata dia, maka berbagai standard operating procedure (SOP) harus segera diselaraskan.

"Baik dalam hal proses bisnis maupun manajemen risiko," kata dia.

Baca juga: Maruf Amin Ingin Kolaborasi Antar Lembaga Majukan Ekonomi Syariah

Oleh karena itu, Ma'ruf meminta agar BSI mampu menggabungkan keunggulan yang dimiliki saat menjalankan operasional layanannya.

Menurut Ma'ruf, dukungan sumber daya manusia (SDM) teknologi maupun jaringan BSI telah menjangkau 348 daerah atau 67 persen dari 515 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

"Ini harus dioptimalkan untuk menjadi solusi layanan keuangan syariah yang mudah diakses oleh masyarakat," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com