JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Mabes Polri, Resmob Polda Bali, dan Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai berhasil menangkap buronan Interpol Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka, Rabu (24/2/2021) dini hari.
Andrew ditangkap di Villa Seminyak II, Jalan Umalas 1, Kuta Utara.
"Tim Mabes Polri, Resmob Polda Bali bersama dengan pihak Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai telah melalukan penangkapan terhadap DPO Red Notice Interpol WNA Rusia Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Minta Bantuan Polisi Kejar Buronan Interpol yang Kabur, Imigrasi: Kami Perkirakan Masih di Bali
Selain Andrew, tim gabungan juga menangkap teman wanita Andrew, Ekaterina Trubkina.
Ia ikut dibekuk lantaran diduga terlibat dalam pelarian Andrew.
Saat ditangkap, Andrew dan Ekaterina tak melalukan perlawanan dan langsung dibawa ke Kantor Imigrasi.
"Diamankan bersama pacarnya tanpa melakukan perlawan dilanjutkan membawa DPO tersebut ke kantor Imigrasi," ujar Argo.
Sebelumnya, Andrew melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali pada 11 Februari 2021.
Baca juga: Kaburnya Buronan Interpol Andrew Ayer di Bali
Saat itu, dia hendak dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai itu, Andrew ditempatkan setelah baru saja mengakhiri masa tahananannya selama 1,5 tahun akibat terlibat dalam perkara narkoba.
Andrew diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk dideportasi dan diserahkan ke Interpol.
Saat proses administrasi pemindahan, Andrew dijenguk oleh Ekaterina Trubkina sekitar pukul 13.20 Wita.
Baca juga: 3 Tahun Jadi Buronan, Akhirnya Terpidana Kasus Korupsi Jalan Perbatasan Ditangkap
Setelah dijenguk, Andrew hendak diperiksa kembali oleh petugas.
Namun saat proses pemeriksaan berlangsung, Andrew menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.