Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Minta Proses Vaksinasi Covid-19 Kondusif dan Tak Berkerumun

Kompas.com - 24/02/2021, 08:44 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat menjaga kondusifitas proses vaksinasi Covid-19.

Ia mewanti-wanti penyelenggara dan peserta vaksinasi tak menciptakan kerumunan selama menunggu giliran penyuntikan.

"Sekali lagi saya ingatkan untuk mari kondusifkan jalannya vaksinasi tahap kedua ini, mengantre bukan berarti harus berkerumun," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/2/2021).

Wiku menyebut, ketertiban selama proses vaksinasi dapat tercipta jika seluruh pihak saling menjaga, baik penyelenggara maupun peserta vaksinasi.

Ia tidak ingin proses vaksinasi justru menimbulkan klaster baru virus corona akibat adanya kerumunan.

"Mohon kerjasamanya untuk setiap pihak yang terlibat, baik penyelenggara maupun penerimanya, untuk sama-sama saling menjaga ketertiban selama proses persiapan sampai dengan pasca vaksinasi," ujar dia.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Kelompok Lansia: Syarat, Cara Daftar, dan Lokasi Suntik di Jakarta

Wiku menerangkan, saat ini proses vaksinasi Covid-19 sudah memasuki tahap kedua yang menyasar petugas pelayan publik dan masyarakat lanjut usia (lansia).

Program vaksinasi terhadap lansia dilaksanakan lewat dua mekanisme. Pertama, melalui fasilitas kesehatan masyarakat, baik Puskesmas maupun rumah sakit pemerintah.

Melalui metode ini lansia cukup mendaftar di laman Kementerian Kesehatan www.kemkes.go.id. Pada laman tersebut akan tersedia link atau tautan berisi sejumlah pertanyaan yang harus dijawab peserta vaksinasi sebagai syarat pendaftaran.

Setelah mengisi data tersebut, seluruh data peserta akan masuk ke Dinas Kesehatan provinsi masing-masing untuk selanjutnya ditetapkan jadwal vaksinasi meliputi hari, waktu, serta lokasi.

"Jika mengalami kesulitan harap masyarakat meminta bantuan kepada anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat untuk mendaftarkan secara online," ujar Wiku.

Metode kedua yakni melalui program vaksinasi massal oleh organisasi dan instansi.

Pada metode ini organisasi atau instansi dapat bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan untuk menyelenggarakan vaksinasi massal terhadap lansia.

Baca juga: Satgas Ungkap Alasan Vaksinasi Covid-19 terhadap Nakes Belum Rampung

Adapun contoh organisasi dan institusi yang dapat menyelenggarakan vaksinasi misalnya organisasi untuk para pensiunan ASN, Pepabri, atau Veteran Republik Indonesia.

"Organisasi lain juga bisa menyelenggarakan vaksinasi secara massal seperti organisasi keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan, dengan syarat harus bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan provinsi/kabupaten/kota untuk dapat melaksanakan vaksinasi massal," kata Wiku.

Untuk diketahui, vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah dimulai sejak 13 Januari 2021. Pada tahap pertama vaksinasi diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan.

Saat ini, vaksinasi sudah menginjak tahap kedua yang menyasar pada petugas pelayan publik dan lansia.

Ditargetkan vaksinasi dapat menjangkau 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 182 juta jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com