Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibunya Dipenjara Gara-gara Lempar Atap Pabrik, Kementerian PPPA Minta Hak Asuh Anak Tak Diabaikan

Kompas.com - 22/02/2021, 13:13 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar mengatakan, pihaknya meminta agar hak asuh anak dari ibu yang ditahan karena melempar atap pabrik tembakau di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak diabaikan.

Hal itu dikarenakan pelaku yang merupakan ibu-ibu itu masih harus menyusui anaknya, sehingga membawa anaknya ke penjara. Dari informasi yang ia peroleh, ada dua anak yang terpaksa ikut ibu mereka saat ditahan.

"Kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait agar memastikan hak asuh anak tidak diabaikan dalam proses hukum ini," kata Nahar kepada Kompas.com, Senin (22/2/2021).

Nahar mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi NTB untuk mengusulkan penangguhan penahanan.

Mereka juga langsung menghadap ke Pengadilan Negeri (PN) Lombok Tengah mewakili Gubernur untuk mendapatkan penangguhan penahanan tersebut.

Baca juga: Cerita di Balik 4 Ibu Ditangkap karena Lempar Atap Pabrik Tembakau

Oleh karena itu, pihaknya pun mengusulkan agar ibu-ibu tersebut dapat ditangguhkan penahanannya, sehingga dapat tetap bisa mengasuh anak-anak mereka di luar lapas.

"Usulan penangguhan penahanan dari Dinas PPPA Provinsi NTB dan Dinas PPPA Kabupaten Lombok Tengah serta dari pihak keluarga," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga mengupayakan dan mendorong agar kasus tersebut segera disidangkan di PN Lombok Tengah.

Diberitakan sebelumnya, empat orang ibu rumah tangga di Desa Wajangeseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, NTB ditangkap polisi usai melempar pabrik tembakau milik Suhardi.

Mereka adalah Nurul Hidayah (38), Martini (22), Hulyiah (40), dan Fatimah (49).

Keempatnya ditangkap setelah dilaporkan Suhardi ke polisi pada 26 Desember 2020 lalu.

Atas perbuatannya, mereka sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Praya Lombok Tengah sejak Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Ini Alasan 4 Ibu Lempar Atap Pabrik Tembakau, Pelaku Ditangkap

Dua dari empat ibu yang ditahan bahkan membawa serta balitanya ke Rutan Praya.

Agustino (23) suami dari Martini mengatakan, alasan istrinya melempar pabrik tembakau itu karena marah dengan bau yang menyengat dari pabrik tersebut.

Akibat bau itu, membuat anak-anaknya kerap sesak napas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com