Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persi Imbau Masyarakat Jujur, Jika Dinyatakan Positif Covid-19

Kompas.com - 16/02/2021, 19:49 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekjen Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Lia G Partakusuma meminta masyarakat jujur jika dinyatakan positif Covid-19.

Hal itu disampaikan Lia agar pasien Covid-19 tidak terlambat mendapatkan penanganan medis.

Sebab, menurut data yang dimiliki oleh Persi, hanya 30 persen dari pasien Covid-19 dalam kondisi kritis yang akhirnya bisa diselematkan.

“Ini penting untuk masyarakat, kalau dia positif jangan diem-diem aja. Kalau dinyatakan positif (Covid-19) segera lapor ke RT dan RW, sehingga bisa dipantau kondisinya. Jangan ketika ada perburukan kondisi baru datang ke puskesmas dan rumah sakit, karena pasien dengan kondisi kritis itu yang bisa diselamatkan sampai saat ini hanya 30 persen,” terang Lia pada diskusi virtual yang diadakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (PNPB), Selasa (16/2/2021).

Lia juga mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang memilih untuk mengisolasi diri secara mandiri tanpa memberitahu fasilitas kesehatan di sekitarnya, seperti puskesmas dan rumah sakit jika dirinya dinyatakan terinveksi virus corona.

Baca juga: Satgas Klaim 4 Pekan Pelaksanaan PPKM Mampu Turunkan Kasus Aktif Covid-19

Padahal, Lanjut Lia, meski berstatus sebagai orang tanpa gejala (OTG), namun kondisi tubuh seseorang berbeda-beda. Sehingga perlu ada tindakan pengawasan dari para tenaga kesehatan (Nakes) pada seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.

“Masih ada masyarakat yang tidak mau ke fasilitas kesehatan. Mereka berpikir lebih baik diam saja di rumah, tanpa memberitahu dokter puskesmas setempat, dan berpikir bahwa setelah dua minggu pasti sembuh. Padahal kondisi tiap orang itu berbeda-beda,” ungkapnya.

Lia berharap masyarakat mau bersikap jujur jika terinfeksi Covid-19 agar mata rantai penularan bisa segera terputus.

Jika hal itu bisa dilakukan, maka beban kerja rumah sakit dalam menangani pasien Covid-19 bisa berkurang. Serta, ketersediaan tempat untuk pasien saat mendapatkan perawatan semakin banyak.

“Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga lingkungan sekitar, bukan hanya untuk menjaga diri sendiri. Maka kalau dinyatakan positif (Covid-19) wajib kita beri tahu RT RW atau puskesmas terdekat,” pungkasnya.

Adapun hari ini pemerintah mengumumkan terdapat penambahan 10.029 kasus pasien terinfeksi virus corona.

Baca juga: Satgas Sebut Keterisian Tempat Tidur di RS Covid-19 Turun selama PPKM

Sehingga secara akumulatif ada 1.233.959 kasus Covid di Indonesia hingga saat ini.

Tercatat lima provinsi dengan penambahan kasus terbanyak hari ini adalah Jawa Barat 4.032 kasus baru, DKI Jakarta 1.861 kasus baru, Jawa Tengah 1.101 kasus baru, serta Jawa Timur 473 kasus baru dan Banten dengan 351 kasus baru.

Selain itu, kasus kematian akibat Covid-19 juga masih bertambah dengan 299 orang dalam 24 jam terakhir. Sehingga total jumlah kematian akibat infeksi virus corona di Indonesia menjadi 33.596 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com